Bandar Lampung – Komisi V DPRD provinsi Lampung kunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jum’at (03/06/22).
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan kunjungan ini dilakukan terkait informasi yang didapat mengenai proses pembangunan gedung baru yang diduga miring dan tidak sesuai speak.
“Karena kita dapat informasi katanya gedung yang dibangun dalam posisi miring maka kami sepakat untuk turun dan melihat, secara umum karena ini belum jadi dan masih tahap proses pengerjaan. Tapi kita berterimakasih pada media yang ikut mengawasi sebelum terjadi apa-apa,” ucap Politisi PDI Perjuangan.
Selanjutnya, Yanuar menjelaskan gedung ini belum jadi secara umum pembangunan ini sudah memenuhi syarat namun kita perlu orang teknis yang betul-betul paham dan mampu menjelaskan kebenarannya.
“Kita butuh ahli teknis karena kita tidak tahu kekuatan gedung didalam bangunan ini seperti apa, intinya pembangunan harus memiliki kekuatan dan keindahan nah ini keindahan y belum karena memang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan tahap dua saat ini yang sedang proses tender,” lanjutnya.
Yanuar juga menyampaikan, akan ada ahli teknis yang mengkaji dan memeriksa pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu tersebut.
“Nanti orang teknis dari kita akan mengecek betul-betul gedung baru itu, apa sudah sesuai apa belum dan kekuatannya seperti apa. Saya juga sudah koordinasi dengan gubernur terkait orang teknis yang akan melakukan pengecekan pada bangunan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Mikdar Ilyas Sekretaris Komisi V DPRD Lampung menyampaikan setiap masukkan yang diterima oleh pihak RSUDAM harus diperhatikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semua yang terlibat dalam proses pembangunan ini harus hati-hati sehingga tidak ada isu buruk yang berkembang, yang kita khawatirkan karena kelalaian pekerja yang terlibat tidak maksimal takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga setiap masukkan yang diterima harus dikoreksi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUDAM Lampung, Lukman Pura yang mendampingi kunjungan Komisi V DPRD Lampung menyampaikan terimakasih dalam mendukung dan mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait pembangunan RSUDAM.
“Kita lihat nilai positifnya semua ikut menjaga, memperhatikan program-program starategis khususnya di RSUDAM, seperti yang telah disampaikan memang gedung ini belum selesai dengan kita perhatikan bersama-sama semoga kedepan akan lebih baik,” tuturnya.
Lukman Pura juga mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari pihak DPRD atau pemprov Lampung terkait orang teknis yang akan melakukan pemeriksaan agar lebih baik lagi.
“Kami akan menunggu rekomendasi DPRD menyangkut teknis jadi harus dijawab dengan nilai-nilai teknis atau dengan pemeriksaan teknis terkait daripada dugaan dan prakiraan yang kita ketahui bersama tapi secara langsung hari ini sudah diklarifikasi oleh Ketua Komisi V tadi,” jelasnya.
Sementara, Deni Ribowo anggota Komisi V menambahkan tujuan dari kunjungan atau sidak bukan semata-mata untuk melihat pembangunan gedung tersebut.
“Kita juga meninjau beberapa gedung yang dipersiapkan untuk lebih sempurna lagi seperti ada ruang kalo ada tamu dari Kementerian atau Paspampres saat kunjungan presiden dan itu sudah dimiliki oleh RSUDAM,” kata Politisi Partai Demokrat Lampung.
Deni juga menambahkan RSUDAM juga sudah memiliki klinik kecantikan.
“Ini baru dan RSUDAM ini komplit artinya melihat beberapa anggaran yang sudah kita salurkan di RSUDAM ini betul-betul dilaksanakan seperti apa yang sudah di rencanakan,” tutupnya.
Dua gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung diduga terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan selain gedung rentan amblas serta miring dengan kualitas lantai yang rawan ambruk.
Kondisi bangunan sebelah kiri yang tampak berbeda atau tambahan bangunan baru kini sudah miring kemungkinan hingga 20 sentimeter sebab amblas pada lantai II bergeser mencapai 30 sentimeter.
Hal itu terpantau saat beberapa tim media di lokasi ketika menyusuri Rumah Sakit daerah berplat merah tersebut, hingga terlihat dari luar ada besi penyangga dalam ruang di lantai 2 gedung tersebut.
Diduga besi penyangga tersebut digunakan untuk menahan bangunan, “Itu keliatan, ada besi dilantai dua kemungkinan gedung itu amblas mangkanya pake besi itu buat penahannya,” ucap Ari selaku ahli konstruksi saat melihat sekitar pembangunan gedung dan menjenguk saudaranya di RSUDAM Provinsi Lampung, Rabu (1/6/22) siang.
Menariknya, ketika dilihat dari luar secara seksama dalam pantauan awak media terdapat beberapa kejanggalan yang ditimpali Ari yang mengatakan bangunan tersebut terkesan tidak melakukan perhitungan secara matang hingga terlihat tidak lurus saat membangun.
Tiang besi penyangga bangunan RSUDAM yang diduga terindikasi Amblas
“Sepertinya itu terkesan kurangnya dukungan alat, seperti alat elevasi trrus dari tripleknya aja sudah gak sesuai akibatnya dapat terjadi kekeroposan dan seperti tidak menggunakan pemadat, harusnya pake Ekofilm bukan triplek biasa,” jelas Ari.
Menurut KKBI Elevasi adalah ketinggian suatu tempat terhadap daerah sekitarnya (di atas permukaan laut) atau ketinggian atau sudut tinggi suatu benda langit di atas horizon.
Ari menambahkan, ketika melihat bangunan gedung sangat memprihatinkan karena antara beton yang lama dan beton yang baru tidak pada tempatnya.
“Sayang bener, Itu ketika beton lama dan beton baru harus senyawa, titik pengecorannya juga sepertinya kurang tepat, nambahin corannya harusnya di tiang, bukan gantung antara tiang,” kata dia.
Nampak jelas ada suntikan cor baja penyangga di lantai dua hingga diperkirakan yang sudah amblas hingga sekitar 30 cm. Bahkan ketebalan lantai yang seharusnya dengan ketebalan 25 cm berkurang 15 cm. Penyambungan cor lantai ditengah turun 20 cm dengan kemiringan kekiri.
Coran gunakan multiplek (kiri) dan kualitas tangga (kanan) Faktanya, saat media melakukan penyusuran didapati multiplek dasar kayu untuk cor yang tidak dianjurkan untuk digunakan, menurut Ari standar bangunan mewah RSUDAM menggunakan triplek Ecofilm agar tidak tembus air dan kropos, bukan menggunakan triplek biasa tanpa ecofilm.
“Yang jelas itu terlihat seperti kurangnya dukungan alat, kok pake multiplek bukan pake ecofilm terus kualitas corannya juga seperti kurang fibra buat pemadat coran,” jelasnya saat melihat selintas dinding bangunan.
Dua gedung yang menelan anggaran mencapai Rp60 miliar itu, tidak diketahui pasti nama proyek dan pelaksana kegiatan, pasalnya bangunan yang baru selesai kotrukri kerangka struktur bangunan itu tidak terdapat papan informasi.
Kemiringan gedung terkesan tidak diperhitungkan dan sambungan cor terkesan asalan hingga terkait temuan BPK RI kegiatan kontruksi bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurolog RSUD Abdul Moeloek dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi.
Uniknya, di bagian mana untuk Gedung Perawatan Bedah Terpadu yang dibangun dengan nilai Rp38 miliar dan mana Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM sebesar Rp22 miliar tidak terlihat karena tidak satupun plang proyek ataupun pihak terkait terkesan tak mau memberikan informasi valid.
Gedung baru yang diduga terindikasi amblas dan rawan ambruk tersebut diketahui sama-sama dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor yakni PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW).
Masing-masing pekerjaan konstruksi tersebut menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 yang nilainya mencapai Rp60 miliar.
“Proyek itu seperti sangat jauh dari ideal. Pengurangan volume pada konstruksinya sangat nampak kasar. Kurang sekali dukungan alat, seharusnya ada pengawas. Agak aneh kita melihat bangunan sekelas ini kok seperti membangunnya,”pungkas Ari.
Sebelumnya, Plt. Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan SDM dan Hukum RSUDAM Anindito Widyantoro menyebutkan, kedua proyek tersebut sudah sesuai peratuan presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018.
Selain itu kata dia, tudingan bahwa spesifikasi bangunan yang tidak sesuai spek dikatakan tidak benar. “Spesifikasi telah sesuai dengan kontrak,” klaim Anindito Widyantoro, Senin (31/1/22) seperti dilansir analysis.
DPRD Multi Garap
DPRD Provinsi Lampung terus menggarap enam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung tahun anggaran 2021.
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Lampung secara marathon bekerja sejak tanggal 17-20 Mei 2022 ini.
Langkah awal Pansus akan merekomendasikan re-audit LHP tahun 2021. Rapat perdana Pansus membahas LHP BPK RI atas laporan keuangan dan kinerja Pemprov Lampung 2021.
Ketua Pansus Joko Santoso mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu 6 temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2021. Kemudian memberikan rekomendasi.
“Kita bahas dengan OPD-OPD. Nanti setelah dibahas baru ada rekomendasi,” ucap Anggota Fraksi PAN Lampung itu, Selasa 17 Mei 2022.
Joko Santoso meminta para Kepala OPD langsung hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Karena menurutnya, Kewajiban hadir bagi Kepala OPD dalam RDP, agar tidak memperpanjang waktu penanganan tindaklanjut dari temuan-temuan yang ada di BPK RI. Sekaligus menegaskan komitmen penyelesaian temuan tersebut agar pembangunan Sai Bumi Ruwa Jurai dan program Gubernur Lampung Berjaya bisa tercapai.
“Dalam RDP, Kepala OPD Hadir. Itu harus!,” tegasnya.
Politisi PAN itu mengungkapkan Pansus akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK dengan menelaah dari masing-masing temuan tersebut. Dimana, nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota DPRD Lampung Yozi Rizal juga mengatakan Pansus akan melakukan penyelidikan, kajian dan pemeriksaan untuk menindaklanjuti keenam temuan yang disampaikan BPK RI pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis 12 Mei 2022 kemarin.
“Pansus memandang perlu untuk merekomendasikan agar dilakukan re-audit terhadap LHP Tahun Anggaran 2021,” tegas Yozi Rizal dari Fraksi Partai Demokrat, kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).
Anggota Pansus Nurhasanah, dari fraksi PDIP menambahkan bahwa sejak muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sampai 20 Mei 2022 secara maraton.
“Sejak muncul temuan LHP BPK, kita membentuk pansus khusus LHP BPK, yang bekerja secara marathon mulai tanggal 17-20 Mei 2022 ini,” tegas Nurhasanah.
Pansus dibentuk oleh DPRD Lampung pada 12 Mei 2021 setelah Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang Dipisahkan Lainnya di BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan dalam sidang paripurna DPRD Lampung. Pansus ini diketuai Joko Santoso (PAN) dengan Wakil Nurhasanah (PDIP).
Adapun rincian daftar proyek dan pekerjaan infrastruktur yang diduga merugikan keuangan negara di antaranya di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung (Bandarlampung)
1. Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi, Nilai Rp21.603.912.806.
2. Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu, nilai Rp38.095.536.195.
Elemen Minta Diungkap
Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung mendukung dan siap memberikan data hasil investigasinya ke Pansus DPRD Provinsi Lampung yang kemungkinan lebih banyak dam detail dari 6 temuan BPK RI.
“Kami siap memberikan data, bukti berupa foto, dan hasil investigasi dugaan korupsi proyek di RSUDAM dan Dinas BMBK Provinsi Lampung, dan lainnya,” kata Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah, Senin (16/5/2022).
Apalagi, kata dia, temuannya telah terkonfirmasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) adanya indikasi korupsi proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).
“Siapa tahu, temuan kami, bisa menguak gunung es dugaan tidak sesuai spesifikasinya pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” katanya
Ashari Hermansyah mengatakan MTM mempunyai data yang jika diperlukan wakil rakyat maupun pihak kejakasaan agar bisa semakin menguak dugaan korupsi proyek di Lampung.
Dia juga pernah mempertanyakan pula pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN 2021 terutama Jalan Lingkar Itera dan Pembangunan Rumah susun Itera.
Ditambahkamnya, sebelum datang ke Kejati Lampung, Hermansyah pernah mendatangi Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Pekerjaan pembangunan Gedung neorologi dan Gedung Bedah terpadu bersumber dari APBD 2021 dan juga pekerjaan pembangunan gedung rusun Unila bersumber dari APBN 2021, tandasnya
Ashari berharap supaya pengaduannya dapat segera diproses, meskipun ada indikasi pengembalian kerugian keuangan negara, namun tidak menyurutkan proses hukum akan tetap berjalan.
Terhadap temuan kerugian negara yang disampaikan oleh BPK RI perwakilan Lampung, katanya, dapat menjadi rujukan dasar aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi Lampung dan juga Kejaksaan Negeri Bandarlampung melakukan proses hukum secara Transparan dan accountable, tandasnya.
BPK RI Lampung menemukan tak sesuai spesifikasinya pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan BMBK
MTM Siap Berikan Data Lebih Rinci dan Banyak Dugaan Penyimpangan Proyek ke Pansus DPRD Lampung
Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara BPK RI, Novian Herodwijanto mengungkapkan sederet permasalahan pengelolaan anggaran 2021 dalam LHP pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022),
MTM telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek di Dinas BMBK Lampung serta dua proyek RSUDAM kepada Komisi Kejaksaan RI pada 28 Januari 2022. Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah sempat diintimidasi.
BPK RI Lampung menemukan pekerjaan Rp2,92 miliar tersebut tidak sesuai spesifikasi, ada pengurangan volume Rp73,38 juta proyek konstruksi Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM.
Dilaporkan ke Kejaksaan
Ketua Dewan Direktur LSM MTM Ashari Hermanyah mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Kajati Lampung. “Saya mengharapkan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung menindaklanjutinya segera dan melaporkan hasilnya ke Komisi Kejaksaan RI,” kata Ashari di Bandar Lampung.
Menurut Ashari, ada tiga poin yang disampaikan Komisi Kejaksaan RI kepada Kejati Lampung atas laporan LSM MTM pada 28 Januari 2022. Pertama, adanya laporan dugaan terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung TA 2021.
Kedua, Kejati Lampung hendaknya menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan yang berlaku dan menyampaikan perkembangan penanganan perkaranya dalam waktu yang tak terlalu lama. Ketiga, teknis efektivitas pelaporannya. Surat ditembuskan kepada Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan lain-lain.
Sejak tiga bulan lalu, Ashari telah menyampaikan pengaduan adanya indikasi kerugian negara kepada para pihak pemangku kepentingan atas proyek-proyek yang ditangani Dinas BMBK Provinsi Lampung. MTM Lampung juga melaporkan adanya dugaan tiga proyek jalan yang fiktif atau tidak dilaksanakan pembangunannya. “Saya tidak menuduh, tapi saya cari ketiga proyek itu belum ketemu,” katanya.
“Memang sebelumnya kami telah melaporkan hasil investigasi sejumlah proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung serta dua proyek RSUD Abdul Moeloek. Saya juga pernah diancam via telepon terkait masalah itu, kini saya dapat intimidasi pengusaha, soal yang sama,” kata Ashari, baru-baru ini.(red)