Kakam Jaya Sakti Beber Desakan Pemberhentian Kadus Justru Keinginan Masyarakat

Loading

LAMPUNG TENGAH (MM) –  Adanya putusan korektif dari Ombudsman Provinsi Lampung terhadap pemberhentian Kepala Dusun Abdurrohim Abbas oleh Kepala Kampung Jaya Sakti Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah membuat Kepala Kampung Jaya Sakti Anzili Rohmani angkat bicara.

Menurutnya, pemberhentian Kadus ini prosesnya panjang, dan tidak serta merta. Memang, dirinya mengakui jika ada rekomendasi yang terlewat dari Bupati Lamteng lantaran tidak mengetahui adanya aturan baru tersebut. Namun dirinya sudah berkoordinasi dengan Camat Anak Tuha hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Lampung Tengah.

Anzili membeberkan, justru sejak awal masyarakat yang menginginkan agar Kadus Abdrurohim Abbas agar diberhentikan. Alasannya, warga tak menerima Kadus tersebut lantaran sejak lama bermasalah.

“Sejak menjadi Sekretaris Desa memang kami temukan dia banyak bermasalah, seperti banyak ketidak puasan pelayanan masyarakat atas kinerjanya sebagai Carik atau Sekdes. Selain itu, sewaktu menjadi Carik, dia juga justru memprovokasi warga untuk pemecahan kampung tanpa koordinasi dengan kepala kampung. Lalu, setelah menjadi Carik, saat dia menjadi Kadus, juga tidak diterima oleh masyarakat,” kata Anzili.

Puncaknya, masyarakat demo meminta agar Kadus ini diberhentikan. “Masyarakat lalu demo ke saya minta agar Kadus Abbas ini diberhentikan. Lalu, saya laporkan hal ini ke Pak Camat dan PMD kabupaten. Saya juga sudah dua kali dimintai keterangan oleh PMD kabupaten, dan saya jelaskan alasannya. Memang, saat itu sekitar November 2024, tidak sampai ada keluar rekomendasi dulu dari Bupati Lamteng saya akui belum tahu jika sudah keluar aturan baru tersebut,” terangnya.

Atas desakan yang besar dari masyarakat yang sudah tidak menerima Kadus Abbas, Anzili mengatakan dirinya lalu memberhentikan yang bersangkutan.

“Saat ini juga yang bersangkutan sudah nggak ada di kampung pergi entah kemana sudah tiga bulan ini. Dia juga bermasalah dengan keluarganya,” ungkapnya.

Kakam Anzili menegaskan, kondisi di lapangan justru sebaliknya masyarakat tidak menerima yang bersangkutan menjabat Kadus.

“Ya faktanya seperti itu di lapangan, desakan agar Kadus ini diberhentikan justru datangnya dari masyarakat,” tegasnya.  (redaksi)

Berita Terkait

BAPENDA Provinsi Lampung Lakukan Penagihan Pajak Kendaraan dan Koordinasi Pajak Potensial ke Sugar Group Company

Lampung (MM) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke perusahaan Sugar Group …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *