Pringsewu,mediamerdeka.co- Pihak calon gubernur nomor 2 dari Fraksi PDIP terus mencari dan memaksa saksi dugaan money politics Pilgub Lampung.
Salah seorang warga Pekon Kresnomulyo Pringsewu Lina, dijemput paksa oleh anggota Dewan Fraksi PDIP DPRD Pringsewu inisial R, Selasa (10/7/2018) malam.
Anehnya, saat menjemput Lina anggota Dewan itu mengatasnamakan Polsek Pringsewu. Karena Lina kata anggota Dewan itu akan diperiksa di Polsek Pringsewu.
Tapi pihak keluarga merasa curiga karena sampai Rabu (11/7/2018), siang Lina belum pulang. Akibatnya pihak keluarga lapor ke Kepala Desa perihal belum pulangnya Lina.
Anggota Polsek Pringsewu langsung mengkroscek ke Kepala Pekon Kresnomulyo. Diperoleh informasi dari Kakon Kresnomulyo Suroyo, menjelaskan bahwa Lina sampai Rabu siang belum pulang.
Sementara itu, Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sidik, saat dimintai keterangannya membenarkan ada warga Pringsewu bernama Lina yang dijemput oleh seseorang. Mendapat informasi itu pihaknya memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenarannya. Anggota Polsek sudah mengkroscek ke Kepala Pekon dan menghimpun informasi mengenai keberadaan Lina.
Kapolsek Kompol Andik menyanggah kalau ada penculikan. Ibu Lina dijemput oleh seseorang dan sudah diketahui oleh suami dan anaknya. Tapi yang menjadi masalah Ibu Lina belum pulang ke keluarganya. Sehingga suami dan pihak keluarga datang ke Polsek karena yang menjemput mengatakan Ibu Lina akan dimintai keterangan di Polsek Pringsewu.(red)