Bandarlampung, Mediamerdeka.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan sebesar Rp5 miliar untuk membangun dua rumah dinas ketua DPRD Bandar Lampung dan rumah dinas Wakil Walikota Bandar Lampung.
Rencananya pembanguan dua rumah dinas teraebut akan dibangun pada tahun 2018 ini.
Untuk rumah dinas wakil wali kota Bandar Lampung itu akan dibangun oleh CV Gunung Perkison Jaya.
Sedangkan untuk pembangunan rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandar Lampung yang merupakan satu-satunya ketua DPRD yang bakal memiliki rumah dinas ini akan dibangun oleh CV Abdi Prima Jaya.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengakui pembangunan rumah dinas tersebut merupakan aturan, dan bukan kehendaknya. Karena di Lampung ini hanya ketua DPRD Kota yang tidak memiliki rumah dinas. “Itu kan aturan, kalau mau saya sudah dari awal anggarkan, tapi tidak. Karena di Lampung ini satu-satunya Ketua DPRD yang tidak pakai rumah dinas,” kata Wiyadi kepada wartawan, melaui telepon genggamnya, Selasa (28/2).
Dikatakannya, nantinya rumah dinas tersebut akan berada di jalan Cut Mutia, dan bukan dirinya yang akan menempati rumah tersebut. “Rumah rencanannya dibangun di jalan Cut Mutia, dan bukan saya yang akan menempati, mungkin pimpinan yang baru,” terangnya. (red-roni)