Forkab PKH Way Kanan Himbau Warga Agar Berikan data melalui RT/RW atau Aparatur Kampung

Loading

MEDIA MERDEKA.CO-  Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Way Kanan, Pebri menghimbau masyarakat setempat yang masuk dalam PKH agar segera menyampaikan data melalui RT/RW atau aparatur kampung. Hal ini dimaksudkan agar bagi penerima PKH terinput di basis data terpadu.
Saat ini kata Pebri, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan sedang melakukan verifikasi update data Basis Data Terpadu yang dilakukan oleh operator kampung. Selanutnya, operator kampung akan mendata warga nya yang yang mana layak atau tidak layak mendapat kan bantuan Sosial yang disediakan oleh pemerintah.

” Jika sudah terdata, maka masyrakat segera yang berhak akan mendapatkan bantuan sosial baik PKH, Rastra dan bantuan sosial lainnya, ” kata Pebri.

Pebri mewanti agar masyarakat mengurus pendataan dimaksud. Artinya, kata dia, pihaknya tidak ingin disalahkan karena sudah menginstruksikan kepada masyarakat.

” Jangan salahkan petugas PKH kalau ada yang tidak menerima bantuan, karena tidak terdata dalam Basis Data Terpadu yang di input oleh operator kampung masing-masing,” imbuh Pebri.

Selain itu, Pebri juga menghimbau jika menemukan data penerima bantuan Sosial baik PKH Maupun Rastra atau bantuan Sosial lainnya dan orangnya sudah mampu, maka masyarakat diminta segera melaporkan ke aparatur kampung.

“Nantinya temuan itu akan di input oleh operator Kampung yg sudah di latih oleh Dinas Sosial dan segera di usulkan agar Keluar dari Basis Data Terpadj di usulkan tidak dapat Bantuan Sosial lg karna sudah mampu,” tandasnya.

Sebaliknya, lanjut Pebri, jika menemukan masyarakat miskin yg belum masuk data penerima bantuan, maka segera diusulkan melalui aparatur Kampung agar di input operator ke SiKs NG dan dapat di Usulkan Ke Kemensos RI melalui Dinas Sosial Way Kanan belum masuk Data Basos Data Terpadj maka di usulkan melalui Aparatur Kampung agar di input operator ke SiKs NG dan dapat di Usulkan Ke Kemensos RI melalui Dinas Sosial Way Kanan.

” Jangan lewatkan pendataan Basis Data Terpadu oleh operator kampung masing-masing, supaya yang penerima bansos ini benar-benar orang yang berhak,” tutup Pebri.

Berita Terkait

Buka Rakernas, Pj Gubernur Lampung Ajak Peran Dokter Maksimal

Bandarlampung (MM)-Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *