Bandarlampung (MM)-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dr. Hi. Sulpakar, M.M, sangat cerdas memaparkan hasil penelitian disertasinya pada ujian terbuka Promosi Doktor Pendidikan, di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Jumat, 23 Februari 2024.
Dihadapan tim penguji internal dan eksternal, Penjabat Bupati Mesuji itu, secara perinci menjelaskan disertasinya yang berjudul Pengaruh Kepemimpinan Keteladanan Berbasis Trilogi Pendidikan yang Dimediasi Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah terhadap Pendidikan Antikorupsi.
Penguji terdiri dari Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusi Afriani, D.EA.IPM.ASEAN.Eng, selaku Ketua Tim Penguji; Penguji Internal, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd; Penguji Eksternal, Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D (Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional); Pembahas 1, Prof. Dr. Een Yayah H, M.Pd dan Pembahas 2, Dr. Riswandi, M.Pd, dan Promotor, Hasan Hariri, M.B.A., Ph.D; Co-Promotor, Prof. Dr. Sunyono, M.Si; dan Sekretaris Penguji, Dr. Dina Maulina, M.Si; mengapresiasi apa yang dipaparkan Sulpakar.
Bahkan, ratusan tamu undangan yang menyaksikan ujian terbuka tersebut, berulang kali memberikan tepuk tangan yang meriah atas keberhasilan Sulpakar dalam memberikan jawaban-jawaban yang cerdas atas pertanyaan yang diajukan para penguji.
dengan nilai dengan sangat memuaskan. Dengan berakhirnya ujian tersebut, Sulpakar yang kuliah kurang dari tiga tahun di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila itu, kini resmi menyandang gelar Doktor Pendidikan.
“Berdasarkan hasil rapat tim penguji, Promovendus Sulpakar dalam mengikuti Promosi Doktor telah melakukan tahapan yang baik. Hasil kesepakatan tim juri dan melihat selama menjadi mahasiswa di Unila, maka Saudara Sulpakar dalam hal ini dinyatakan lulus dan berhak diberikan gelar Doktor Pendidikan,” kata Rektor Unila.
Dari hasil ujian terbuka Promosi Doktor, katanya, Sulpakar meraih nilai 94,82 dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,94 atau dengan predikat Cumlaude. “Untuk itu Saudara Sulpakar berhak atas segala hak dan kewajiban dalam menggunakan gelar Doktor Pendidikan,” kata dia.
Lulusnya Sulpakar, katanya, menjadi Doktor ke-8 FKIP Unila. “Semoga dengan memperoleh gelar ini, ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat apalagi di kemudian hari. Karena hasil penelitiannya sangat berpengaruh bagi dunia pendidikan di Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Sulpakar mengucap syukur atas keberhasilannya karena mampu menyelesaikan Pendidikan Strata Tiga (S3) Program Studi Doktor Pendidikan di FKIP Unila. Katanya, capaian tersebut menjadi semangatnya untuk terus menggaungkan antikorupsi khususnya di lingkungan satuan pendidikan pada semua jenjang di Provinsi Lampung.
Melalui kepemimpinan keteladanan berbasis trilogi pendidikan yang kuat, kata dia, sebagai upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, juga memiliki efek yang kuat dalam mempengaruhi perkembangan keterampilan manajerial seorang pemimpin.
“Keterampilan manajerial kepala sekolah berperan dalam mengarahkan, mengorganisir, dan mengendalikan usaha pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi. Oleh karena itu keterampilan manajerial berperan signifikan dalam memediasi pengaruh kepemimpinan keteladanan dalam upaya memberantas korupsi,” kata dia.
Berdasar hasil penelitiannya untuk dapat memberantas korupsi, ia juga menyarankan dan memberikan rekomendasi agar kepala sekolah wajib memperkuat pemahaman tentang kepemimpinan keteladanan dan keterampilan manajerial.
Sementara bagi Kementerian Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, serta Disdikbud provinsi, kabupaten, dan kota, hendaknya bekerjasama dengan para ahli untuk dapat mengembangkan kurikulum pendidikan antikorupsi sebagai tindak lanjut dari hasil penelitiannya.
“Kami juga menginginkan bahwa KPK RI hendaknya mendorong Kemendikbudristek untuk mengembangkan dan menjadikan pendidikan antikorupsi sebagaimana pelajaran wajib yang diajarkan pada seluruh jenjang pendidikan di Indonesia,” saran dia. (***)