Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/07/84B063E4-4A73-4F96-82CB-AB0AF3728EF2.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Kapolri Copot Jabatan AKBP Y Arogan

Loading

Jakarta,mediamerdeka.co- Menindaklanjuti tingkah laku anak buahnya yang dinilai telah mencoreng institusi dengan cara main hakim sendiri tanpa mengindahkan penegakan hukum khususnya di lingkungan sosial, Jumat (13/7), akhirnya dengan tegas Kapolri Jendral Tito Karnavian mencopot Y dari jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung.

Langkah tegas Kapolri ini setelah mengetahui AKBP Y menendang seorang ibu-ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya, di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7) sekira pukul 19.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan, kejadian itu membuat Kapolri gusar.

“Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7).

Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia. Yusuf digantikan AKBP Stevanus.

Diterangkan Kabit Humas Mabes Polri ini pula, perilaku Y tidak mencerminkan jargon polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.

“Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif,” kata Brigjen ini.

Kini, AKBP Y harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, “Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam,” terang Humas Polri ini lagi. (Roni-red)

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI dan Tim Bappenas

Bandar Lampung (MM)-Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI bersama Tim Kementerian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *