Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/05/NUNIIKK.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601
Calon wakil gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia

Nunik : Pengeboman Gereja Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Loading

BANDAR LAMPUNG, MEDIAMERDEKA.CO– Calon wakil gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia menyampaikan bahwa pengeboman yang dilakukan di tiga gereja merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan.

“Saya muslim dan sangat mengutuk keras tidakan tersebut, itu bukan jihad karena yang dilakukan jelas kejahatan kemanusiaan,” kata perempuan yang biasa disapa Mba Nunik, Bandar Lampung, Senin (14/5) dalam akun instagramnya.

Apa yang dilakukan itu adalah sebuah tindakan yang keji tanpa hati nurani, semua agama menganjarkan kebaikan dan perdamaian. Islam yang baik adalah menghormati segala bentuk perbedaan dan penyayang.

“Semua agama mengajarkan kebaikan dan jelas yang telah dilakukan itu merupakan kekejian tanpa hati nurani, mari bersama mengajarkan kebaikan dan perdamaian,” ucapnya.

Secara pribadi Ia turut prihati atas apa yang terjadi di Kota Surabaya dan mendoakan yang mengalami luka cepat sembuh dan keluarga korban dapat diberikan ketabahan.

“Mari bersama-sama mejaga perdamaian dan melawan terorisme, serta tunjukan bahwa warga Indonesia khususnya Provinsi Lampung tidak takut terahadap ancaman yang dilancarkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, setelah 3 (tiga) ledakan di Surabaya, Minggu (13/5) siang, pada malam hari juga terjadi ledakan di Sidoarjo. Pada Senin (14/5) pagi, aksi bom bunuh diri juga terjadi di gerbang masuk kantor Polretabes Surabaya. Sejauh ini 10, termasuk 4 (empat) petugas Polri luka-luka. (*)

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Buka Rapat Koordinasi Akhir Reforma Agraria Tahun 2024

Bandar Lampung (MM) – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin membuka Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *