Mediamerdeka.co-Selama menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Roro Fitria punya segudang kegiatan. Salah satunya, terdakwa kasus narkoba ini mengajari warga binaan menari.
“Jadi kan di dalam tahanan semua berbagi sesuai keahlian. Saya mengajar nari untuk isi kesibukan saya,” kata Roro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Kesibukan lainnya, artis berusia 29 tahun ini juga mengikuti kelas kerajinan tangan. Roro kini sudah bisa membuat tas manik-manik.
“Alhamdulillah teman-teman yang lain mau ngajarin saya bikin tas. Saya bikin juga cepat cuma 4 hari,” ujar dia.
Tas hasil karyanya sering kali dipakai Roro ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sejauh ini, dia belum berencana menjual karya-karyanya.
Sementara, sidang Roro Fitria kemarin digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.
Sebelumnya, Roro Fitria didakwa menyimpan, menyalahgunakan, dan pemufakatan jahat dalam kejahatan narkoba oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).