Bandarlampung,mediamerdeka.co-Pembangunan peningkatan ruas jalan Karang Sari-Jaln RA. Basyid, Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel), yang dikerjakan oleh PT.Bentang Kharisma Karya dengan
anggaran DAK APBD tahun 2018 sebesar Rp10,3 Miliar, diduga dikerjakan asal asalan.
Pasalnya penggunaan cor beton untuk peningkatan jalan tersebut terindikasi diolah sendiri yang diduga kekuatan dari rigid beton tersebut diragukan ketahanannya, selain itu jarak dari rangkaian besi cor beton tersebut diduga tidak memenuhi aturan.
Apalagi diketahui PT. Bentang Kharisma Karya memang sudah bermasalah dalam mengerjakan bangunan menara Masjid Al Furqon di Bandar Lampung dan telah masuk daftar hitam sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung, yang akhirnya PT. Bentang Kharisma Karya di Blacklist oleh Dinas PU Kota Bandarlampung.
Hasil investigasi dilapangan dan keluhan warga sekitar membenarkan bahwa pekerjaan jalan cor beton (rigid) tidak menggunakan aturan dan besi yang digunakan serta pemasangan anyaman besi juga terlihat jaraknya sangat jarang. “Seharusnya pengolahan bahan pengecoran jalan tersebut, menggunakan aturan, atau yang dipercayakan pada perusahaan yang biasa membuat cor beton.
Untuk ngecor jalan ini, biasanya sudah ada yang mengolah bahannya, bukan diolah sendiri oleh pemborong seperti itu, sehingga ini diragukan ketahanannnya, siapa yg bertanggungjawab untuk ketahanan rigid betonnya, dan apakah campurannya ilahan sendiri itu memenuhi aturan dan telah melalui uji laboraturium,” kata Eko, warga sekitar lokasi, sambil menunjuk tempat pengolahan bahan pengecoran tersebut, kemarin.
Penuturan senada diutarakan Iwan yang juga merasa heran dengan anyaman besi guna memperkuat lantai cor jalan tersebut. “Liat aja tu…jarak anyaman dan besi yang digunakan terlalu jauh, biasanya klu ada pekerjaan seperti ini, anyaman besinya ada ukuran jaraknya,” tandas Iwan juga.
Dari pantauan dilapangan, terlihat pengolahan bahan untuk pengecoran memang berada disekitar pekerjaan.
Selain itu, terlihat pula besi dan jarak anyaman yang digunakan.
“Sistem pekerjaannya ini memang terlihat sudah diatur. jadi pada saat anyaman besi jadi dan pada saat cor sudah siap, baru mulai pemasangan dan pengecoran langsung dikerjakan. Jadi sistem cepat (pasang langsung timbun),” tambah Iwan lagi.
Sayangnya, pihak pelaksana PT. Bentang Kharisma Karya dan pihak Instansi yang terkait, belum bisa ditemui guna menanggapinya. Dikatakan salah seorang pekerja, jika mereka tidak tau dan hanya pekerja saja. “Maaf Mas, kami cuma buruh kerja, jadi tidak tau. silahkan tanya aja ke pemborongnya,” timpal pekerja ini sambil melanjutkan tugasnya. (Red-Roni)