Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180226-WA0022.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Rumah Kos-kosan Akan Dikenakan Pajak Layaknya Hotel

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co- DPRD Bandar Lampung segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang rumah kos yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung. Perda ini dibuat dikarenakan semakin menjamurnya rumah kos-kosan.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung A.Riza mengatakan saat ini pihaknya sedang menggodok perda tersebut dengan melibatkan dinas terkait di kota Bandar Lampung.

“Kita sedang menggodok perda tersebut karna dalam peraturan ini nanti setiap pemilik kos -kosan harus mentaati aturan dalam perda ini,” kata politisi Gerindra ini, Senin (26/2).

Menurutnya, dengan di bentuknya perda tersebut nantinya siapa yang menempati kos-kosan ini harus menaati peraturan yang sudah dibuat, begitu juga dengan pemiliknya akan di kenakan pajak sesuai dengan luas atau banyaknya kos-kosan yang dimilikinya.

“Selama ini sering terjadi hal -hal yang tidak diinginkan karna kebanyakan orang yang menempati kos-kosan atau kontrakan itu tidak jelas darima asal usulnya. Kalau sudah adanya peraturan ini tentunya jika ingin menempati harus jelas datanya,” kata A.Riza.

Sementara kewajiban pemilik kos- kosan kata A Riza akan melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak yang sudah ditetapkan sehingga ini juga bisa meninggkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bandar Lampung ini.

“Kalau kewajiban pajak pemilik harus membayar sesuai dengan jumlah kamar yang ada jika lebih dari 10 kamar maka akan dikenakan pajak seperti hotel namun kalau jumlah kamar dibawah 10 maka  akan dikenakan retribusi saja ,” pungkasnya (red-roni)

Berita Terkait

Inilah Upaya-upaya Jasa Raharja bersama Tim Samsat Metro dalam Memaksimalkan Program Promo Keringanan Pajak Kendaraan di Provinsi Lampung

Metro (MM)- Dalam upaya memberikan informasi dan sosialisasi terkait program promo keringanan pajak kendaraan bermotor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *