Bandarlampung, Mediamerdeka.co- Tiga anggota polisi lalu lintas (polantas) Polresta Bandar Lampung dihukum oleh komandannya dengan cara disuruh mengenakan rok saat apel pagi, di Tugu Adipura, Bandarlampung,seperti dikutip lampungpos.co.
Seperti biasa, Satlantas Polresta Bandar Lampung sepekan sekali, setiap Selasa menggelar apel sekaligus analisa dan evaluasi (anev). Saat apel itu personel yang tidak mencapai target akan dihukum. Hukumannya cukup unik yakni diminta mengenakan rok dan baris didepan rekan rekannya saat apel.
Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP Ridho Rafika membenarkan jika hal tersebut merupakan hukuman untuk anggota yang tidak mencapai target.
Menurut dia, setiap anggota Satlantas diberi target harian yakni minimal lima tilang setiap hari bagi anggota yang betugas di pos, sedangkan bagi staf Satlantas target dua tilang.
“Hukuman ini merupakan bentuk pembinaan kepada anggota. Motivasi supaya ada rasa malu dengan teman-temannya,” kata Ridho, Selasa (20/2/2018).
Selain pembinaan anggota, tujuan utama target tilang ini adalah upaya menciptakan kamsetibcarlantas di Kota Bandar Lampung. “Lebih berdosa mana, membiarkan ada orang yang tidak menggunakan helm atau membiarkan orang melangggar rambu lalu kemudian menyebabkan kecelakaan, atau menilangnya. Jika dibiarkan kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas, artinya anggota tersebut termasuk menyebabkan kecelakaan juga,” kata dia.
Selain memberi hukuman, anggota yang berprestasi juga diberi penghargaan. Selain hukuman mengenakan rok, anggota yang terlabat apel juga dihukum push-up, hormat, dan hukuman lainnya yang sifatnya memberi efek jera.
“Ada reward dan punishment tentunya. Jika dihukum seperti itu secara psikologi dia kan malu dilihat masyarakat, teman-temannya,” kata dia.