Bandarlampung,mediamerdeka.co- Sekitar 500 guru dan pengawas berstatus aparatur sipil negara (ASN) SMA/SMK di Lampung, tengah menunggu SK Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai syarat memperoleh tunjangan sertifikasi triwulan pertama, Januari hingga Maret.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Aswarodi kepada Lampost.co, Selasa (15/5/2018) mengatakan sejumlah guru tersebut belum memperoleh SK Dirjen karena dalam proses penarikan data oleh Kemendikbud.
“Kami juga sedang menunggu SK Dirjen dari Kemendikbud, itu sebagai salah satu syarat mencairkan tunjangan sertifikasi. Kalau belum ada, tentunya belum bisa disalurkan, walaupun dananya sudah ada di kas daerah,” ujar dia.
Kapanpun waktu SK Dirjen tersebut turun, menurut dia pihaknya segera memproses tunjangan sertifikasi tersebut untuk menyalurkannya kepada para guru dan pengawas SMA/SMK di Lampung.
“Kalau SK Dirjen sudah ada, segera kami kirimkan tunjangan sertifikasi itu. Tunjangan sertifikasi ini untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas peserta didik dalam memperoleh pendidikan,” kata dia.