Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/05/download.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601
Ilustrasi

Dugaan Pungli PSB, Gamappela Minta Kepsek SMK-SMTI Diperiksa

Loading

Bandarlampung,Mediamerdeka.co-Menyikapi dugaan Pungutan Liar (Pungli) Seleksi Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang diselenggarakan Sekolah Menengah Kejuruan-Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMK-SMTI) Bandarlampung, Selasa (8/5),

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamappela), Toni Bakri, meminta pihak terkait turun lapangan guna menyikapi dugaan tersebut.

Dikatakan Toni Bakri, Jika memang pungutan yang dilakukan sudah sesuai aturan, tentunya pihak sekolah dapat membuktikan.

“Penegak hukum sudah sepatutnya peduli guna menindaklanjuti dugaan pungli di sekolah tersebut. Karena kalau tidak, bukan tidak mungkin hal seperti ini kembali lagi dijadikan ajang sekelompok orang untukmemperkaya diri sendiri,” ujar Ketua LSM Gamappela ini.
Pengakuan Kepsek ini, lanjut Toni Bakri, bisa dijadikan acuan untuk dilakukan pemeriksaan kebenaran yang dimaksud. “Kepsek ngaku sesuai aturan dan disetorkan ke Kementrian. Kalau begitu, mana aturan dan bukti rekening setornya…?,” cetusnya.

Selain dana yang ngakunya disetor, ada juga dana diambil dengan alasan inisiatif murid. “Ini lebih luar biasa lagi. Masa siswa pendaftar dipungut uang map dan diktat beralasan inisiatif. Bukannya sudah dibentuk panitia penerimaan siswa baru,” tandas Toni lagi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah setempat berdalih jika pungli yang dilakukan sudah sesuai aturan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan inisiatif para siswa.

“Uang pendaftaran yang ditarik telah sesuai aturan kementrian perindustrian dan langsung disetor ke kementrian perindustrian,” kilah Sulatri Kepsek SMK-SMTI Bandarlampung.
Dia juga mengaku jika pungutan lainnya seperti pungutan buku diktat sebesar Rp.10.000 serta map Rp.4.000, merupakan inisiatif para siswa guna kelancaran dalam mengikuti tes dan tidak ada paksaan untuk membelinya.

“Jualan Map dan Buku Soal itu inisiatif dari siswa. Para pendaftar tidak dipaksa untuk membeli dan dipersilahkan jika telah membawa map sendiri,” aku Kepsek ini.

Mengenai pelaksanaan ujian yang dilakukan pada hari minggu, Sulastri kembali berdalih jika kegiatan tersebut agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa. “Ujian dilaksanakan pada hari minggu bertujuan agar tidak mengganggu jadwal kegiatan belajar peserta ujian siswa smp,” elak Sulatri.
Sekedar diketahui, Pungli Pendaftaran PSB yang diikuti sekitar 2600 siswa menjadi pertanyaan para walimurid.

Pasalnya, para siswa pendaftar yang jumlahnya sekitar 2600 pendaftar, dikenakan biaya pendaftaran Rp.30.000, biaya Map Rp.4.000 dan Biaya Buku Diktat Rp.10.000,-. Yang jumlahnya Rp.44.000/siswa. (Roni-Red)

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Buka Rapat Koordinasi Akhir Reforma Agraria Tahun 2024

Bandar Lampung (MM) – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin membuka Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *