Bandarlampung,mediamerdeka.co- Semakin banyaknya masyarakat menjadi korban miras oplosan. Jajaran Polresta Bandarlampung mulai gencar melakuksn razia miras.
Guna mengurangi peredaran miras serta menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pilkada ini Polresta Bandarlampung menggelar operasi yang ditingkatkan dengan sasaran utama tempat hiburan jalan-jalan, toko-toko dan gudang yang diduga menjual menimbun minuman keras tanpa izin.
Operasi yang ditingkatkan ini melibatkan Satuan Reserse Satuan Sabhara, Intel, Sat Narkoba dan Polsek jajaran Polresta Bandarlampung. Operasi yang digelar mulai 12 – 14 April berhasil menyita 1.442 botol minuman keras pabrikan miras dan 2057 liter tuak. Ini sesuai hasil ekspos yang digelar Polresta Bandarlampung, Minggu (15/4/2018).
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, operasi kali ini sasarannya toko, gudang, tempat- tempat hiburan , jalan-jalan umum. Tujuan operasi ini lanjut Murbani, untuk menekan semaksimal mungkin peredaraan miras di Bandarlampung. Dalam operasi yang ditingkatkan ini berhasil menyita sebanyak 1.442 botol minuman keras pabrikan dan 2.057 liter tuak.
Selanjutnya miras dan tuak ini akan dimusnahkan agar tidak berbahaya bagi masyarakat terutama masyarakat Bandarlampung. Sedangkan pemiliknya akan kita periksa terlebih dahulu.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dengan minuman keras. Apalagi yang oplosan sudah banyak korban akibat minuman keras. (Red)