Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180202-WA0017.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

KPU Way Kanan Umumkan Hasil Verifikasi Parpol

Loading

Mediamerdeka.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengumumkan hasil verifikasi faktual kepada 14 Partai Politik (Parpol) Tingkat Kabupaten, Jumat (2/2) bertempat di Aula Nuwa Demokrasi.

Komisioner KPU Way Kanan  Divisi Program dan Data yang mencakup Program Pemutakhiran Data Pemilihan, Refki Dharmawan saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (2/2) mengatakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Way Kanan terhadap 14 Parpol yang ada terdapat 2 Parpol yang  dinyatakan masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Partai Perasatuan Pembangunan (PPP)

dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

“PPP belum memenuhi persyaratan karena adanya perbedaan alamat domisili sekretariat  dan alamat yang tertera di (Sitem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sedangkan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) juga dinyatakan BMS karena kriteria kepengurusan,  keterwakilan 30% untuk perempuan,  domisili & syarat minimal keanggotaan belum terpenuhi,” katanya.

Namun Rekfi Dharmawan menjelaskan bagi Parpol yang masih BMS diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan yakni pada tanggal 3 s/d 5 Februari 2018 (3 hari) sedangkan verifikasi hasil perbaikan akan dikeluarkan pada tanggal  (6/2).

“KPU masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan persyaratan selama 3 hari bagi Parpol yang belum memenuhi persyaratan.

Dan hasil verifikasinya akan dikeluarkan pada tanggal 6 Februari 2018,” jelasnya.

Refki Dharmawan juga menjelaskan bahwa pihak KPU terus membuka diri untuk berkonsultasi terhadap para Parpol yang ada. Termasuk pro aktif dari yang telah pihak KPU lakukan adalah dengan menyambangi masing-masing kantor Sekretariat Parpol guna malakukan Verifikasi.

“Bagi Parpol yang belum memenuhi persyaratan manfaatkan waktu yang telah diberikan guna memenuhi kekurangan persyaratan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan Parpol yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan atau BMS maka Parpol tersebut dengan sendirinya tidak lolos verifikasi di tingkat Kabupaten Way Kanan,” jelas Refki Dharmawan.

Sementra di tempat terpisah Ketua DPC PPP Way Kanan Herman, SH saat dikonfirmasi melalui ponselnya terkait adanya hasil verifikasi Parpol oleh KPU Way Kanan mengatakan jika Parpol yang dia pimpin dalam verifikasi yang dilakukan oleh KPU telah memenuhi semua persyaratan kecuali alamat atau domisili sekretariat yang berpindah tempat.

“Untuk masalah persyaratan yang lainnya semua sudah beres dan tidak ada masalah. Hanya alamat atau domisili sekretariat saja. Sebelumnya Sekretariat PPP berada di Kecamatan Blambangan Umpu, kini berpindah ke Kecamatan Baradatu. Sedang kita urus itu,” kata Ketua DPC Way Kanan Herman, SH.(Red)

Berita Terkait

PMI Lampung Serahkan 13 Kursi Roda dalam Program SIGER Layanan Sosial

Bandar Lampung (MM) -– Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *