Pembangunan Ruas Jalan Padang Cermin-Kedondong Diduga Asal Jadi

Loading

Media merdeka.co-   Pembangunan ruas jalan Padang Cermin-Kedondong, dengan nilai Rp160 miliar APBD tahun anggaran 2018 provinsi Lampung diduga dalam pekerjaannya asal-asalan dan sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pasalnya pekerjaan pembangunan ruas jalan tersebut yang baru saja dikerjakan sudah terlihat adanya kerusakan-kerusakan yang cukup parah, seperti dibagian sisi jalan tersebut terlihat telah ambrol sehingga membahayakan bagi pengguna jalan.

Hal ini seperti dikatakan oleh ketua umum LSM Tegakkan Amanat Rakyat (Tegar) Ir. OR. Gumantara hasil tim investigasi pihaknya dilapangan, pekerjaan pembangunan ruas jalan Padang Cermin-Kedondong sudah banyak berlubang dan tambal sulam, dibeberapa titik juga terlihat sudah banyak tergerus serta longsor.

“Hasil tim kami menemukan banyak jalan yang sudah rusak dan mengalami longsor, kami menduga pekerjaan itu tidak sesuai dengan spesifikasi serta dikerjakan dengan asal-asalan yang mengandung unsur KKN,” ucap OG. Gumantara, Rabu (8/5).

Menurut OG. Gumantara, adapun adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam bentuk intervensi pengondisian sepihak melalui arahan dan perintah untuk memberikan paket tersebut ke perusahaan yang notabene memang dari awal sudah ditunjuk sebagai pemenang, sementara proses lelang hanya formalitas semata.

“Ini diduga untuk memperkaya diri dan kelompok secara bersama-sama (koorporasi) menempatkan jabatan dan kewenangan semacam distorasi pengamanan yang biasa disebut ‘Jatah Politik Orang Dekat Penguasa’,” tegasnya.

Lanjut dia, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang provinsi Lampung secara moral diduga telah menempatkan jabatan dan wewenangnya secara tidak etis dan diduga secara terkondisi ikut mengatur proyek tersebut.

“Perbuatan melawan hukum dan menyalahi hak, wewenang dan jabatan mengarah pada tindakan pidana korupsi,” tandasnya.

Oleh sebab itu kata OG. Gumantara LSM Tegar akan mengawal dan mendesak, pihak aparat institusi hukum menindaklanjuti adanya dugaan pada proyek pembangunan ruas Jalan Padang Cermin-Kedondong yang terindikasi sarat KKN. LSM Tegar juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa apabila pihak dinas PU provinsi tidak dapat mengklarifikasi atau menjelaskan adanya dugaan KKN pada proyek tersebut. (Roni)

Berita Terkait

Gubernur Arinal Minta Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Bandarlampung (MM)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Senen Mustakim, resmi membuka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *