Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Tim penasihat hukum dari pemohon pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung menyambangi Kantor BPN setempat untuk menanyakan keberadaan sertifikat tersebut.
“Kami penasihat hukum dari pemohon yakni Agus Ahmad menanyakan permasalahan sertifikat yang hampir dua tahun belum diserahkan ke pemohon,” kata penasihat hukum Indah Meylan, di Bandarlampung, Kamis, (20/02).
Dia menjelaskan tujuan datang ke BPN untuk menanyakan apakah ada kendala, sehingga sertifikat tersebut belum juga keluar.
Kedatangannya sudah ketiga kalinya menanyakan sertifikat tersebut. Pada pertemuan kedua kali, pihak BPN meminta waktu selama dua minggu terkait keberadaan sertifikat tersebut.
“Sekarang ketiga kalinya kami ke sini, dan mereka justru terkesan menghindar seolah-olah ada yang disembunyikan,” kata dia pula.
Indah menjelaskan pemohon pada pengajuan pembuatan sertifikat telah memberikan uang sebesar Rp230 juta dan tercantum dalam kuitansi untuk pengurusan tujuh buah sporadik.
“Hasil dari keputusan ini, kami disarankan untuk menemui Kepala Kantor BPN yang lama, karena saat pengurusan dijabat oleh yang lama,” kata dia lagi.
Dia menambahkan langkah selanjutnya pihaknya akan menemui Kepala Kantor BPN yang lama untuk menanyakan sertifikat tersebut. Setelah itu, pihaknya juga akan melanjutkan masalah tersebut ke Dirjen BPN dan melaporkan kepada KPK terkait uang tersebut.
“Klien kami mengenal orang yang menerima uang itu, nanti kami akan buat laporan dulu dan baru kami sampaikan,” katanya pula.
Kepala Kantor BPN Bandarlampung Ahmad Aminullah mengatakan tidak mengetahui soal pengajuan maupun penerbitan sertifikat tersebut.
Menurut dia, berdasarkan dari berkas yang ada bahwa saat pengajuan Kepala Kantor BPN masih yang lama.
“Saya tidak paham soal sertifikat ini, karena bukan zaman saya,” katanya lagi.
Dia menyarankan kepada pemohon maupun penasihat hukum agar mempertanyakan hal itu kepada kepala yang lama. Masalah penerimaan uang, silakan cari orang yang menerimanya.
“Silakan koordinasi ke kepala yang lama, karena memang saya tidak paham. Masalah katanya sudah bayar silakan cari orangnya,” katanya lagi.(red/ant)