Wajib Pajak Bandel, Pemkot Gandeng KPK

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co- Dalam rangka mengoptimalisasikan penagihan pajak terhadap wajib pajak yang membandel
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung siap mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan guna mencegah adanya korupsi.

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, dari hasil supervisi yang dilakukan KPK terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) pihaknya siap mengoptimalisasikan penagihan terhadap wajib pajak bandel yang ada di kota Bandar Lampung.
Pasalnya saat ini ada puluhan wajib pajak baru dan lama yang tidak kunjung jera untuk membayar pajak , baik pajak restoran, pajak reklame maupun pajak parkir. Padahal pajak tersebut merupakan uang masyarakat.
“Dari hasil suprevisi KPK kemarin, kita akan giatkan penagihan pajak kepada wajib pajak bandel, karena selama ini masih banyak WP yang enggan bayar pajak, padahal pajak itu juga uang masyarakat, dan tidak boleh ditahan-tahan oleh pengusaha,” kata Yanwardi usai rapat kerja dengan komisi II DPRD Kota, Kamis (12/4).

Saat ditanya nama-nama wajib pajak tersebut Yanwardi mengaku jumlahnya cukup banyak, saat ini sudah mulai dilakukan penagihan. “Sudah mulai kita tagih, restoran jumlahnya hampir lima puluhan, kemudian seluruh SPBU –SPBU di kota yang jumlahnya sekitar 30 semuanya nunggak pajak reklame,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Poltak Aritonang mengatakan, berdasarkan data yang dirilis BPPRD Kota Bandar Lampung ada beberapa restoran yang enggan membayar pajak diantaranya sejumlah gerai restoran di Lampung Walk, diantaranya Kedai Virgo, Teh Si Nongrong, Kedai Urang Namel Kitchen, Yoshee Teppauanki dan Grill, Bebek Markotop, Dim Sum Moresto, Sop Duren, Ewok.

Kemudian lanjut dia, Pondok Hijau, Fry Day, Mie Ayam Koga, Taiwan Tea House, Corner Kebab, Times Asian, Hoses, Solo Ria, Rumah Merah Dapur Sedap, Nikmat, Bumbu Nusantara, Burger American, Pempe Nyonya Cuan, Ramen Setan.
Selanjutnya gerai makanan di Transmart diantaranya, Resto Dimsum Moresto, Resto Dot Bravo, Siomay Neng Gelis, Nabe Ya, Juls Gelato, Say Moo, Kabbaaa Corner, Bubble Dring, Hi Fries Caragee Oishi, Crepe Signature, Kimi Chesee Tea.
Poltak mendukung langkah BPPRD Kota untuk mengandeng KPK dalam rangka menagih wajib pajak bandel yang ada di gerai Lampung Walk maupun Transmart. “Kita dukung langkah BPRD kota untuk mengoptimalkan ilmu yang didapat dari KPK, biar ada efek jera,” pungkasnya. (Red/roni)

Berita Terkait

Buka Rakernas, Pj Gubernur Lampung Ajak Peran Dokter Maksimal

Bandarlampung (MM)-Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *