Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/02/IMG-20180214-WA0029.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Wiyadi: Yusuf Kohar Wajib Jaga Netralitas ASN

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co- Era peralihan kepemimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dari Herman HN ke Yusuf Kohar diharapkan dapat terus bersinergi dengan DPRD setempat dan juga bersama-sama unsur muspida Polresta Kejari dan unsur lainnya.

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi. “Ya kan pak walikota Herman HN mulai besok sudah cuti, Plt kan Yusuf Kohar, sudah saatnya dia membuktikan kepemimpinan dengan bersinergi bersama unsur Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) sehingga tercipta pembangunan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Wiyadi, Rabu (14/2).

Selain itu, Ketua DPC PDI Perjuangan ini menjelaskan, Yusuf Kohar juga wajib menjaga keserasian dan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menjelang pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) 27 Juni 2018. “Harus itu, dia sebagai pembina ASN wajib menjaga netralitas agar aparatur negara tidak ada yang terlibat politik pragtis, ASN harus tetap nertal demi menjaga keamanan dan kenyamanan pilgub,” tegasnya.

Dikatakannya, jika sebelumnya Yusuf Kohar tidak harmonis dalam menjalankan pemerintahan bersama Herman HN, maka saat ini silakan buktikan jika dia mampu dalam memimpin. “Ini saatnya dia buktikan, tapi imbauan kami tetap bersinergi dengan lembaga DPRD supaya semua program pembangunan berjalan dengan baik dan juga jalin kerjasama dengan satuan kerja baik kepala badan dan dinas, supaya semua bisa berjalan sesuai koridor yang ada,” terangnya.

Sementara sebelumnya, Yusuf Kohar mengaku, jika ia enggan menempati rumah dinas Walikota Bandarlampung yang terletak di JL. Gatot Subroto, No. 161, Garuntang dan lebih memilih tinggal di rumah pribadi.

“Kan ada rumah sendiri. Ribet mau pindah ke di rumah dinas, empat bulan pindah lagi. Saya lebih memilih tinggal di rumah saya di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Wayhalim. Rumah yang dinas walikota untuk terima tamu saja di sana, untuk makan juga kalau ada jamuan. Jadi mungkin nanti bolak-balik saja (tinggalnya),” ucapnya.

Terkait dengan kegiatanya yang akan menjadi Walikota nanti, ia mengatakan akan melakukan sidak dan kunjungan ke Dinas, Puskesmas, dan Sekolah setiap harinya. “Tetap itu, malahan lebih meningkat lagi. Saya waktu jadi Wakil saja sering ke Kantor pemerintahan, apalagi nanti,”ungkapnya.

Namun menurut Yusuf, SK Plt tersebut adalah amanah yang diberikan negara kepadanya. “Ya yang jelas kalau yang pertama saya lakukan nanti pasti berkoordinasi dengan seluruh jajaran PNS di Kota Bandarlampung,” ungkapnya.

Disinggung terkait rotasi jabatan, Yusuf enggan berkomentar. “Ya dilihat nanti. Yang jelas selama 4 bulan ke depan komando (di Kota Bandarlampung) ada di Yusuf Kohar,” kata dia.

Yusuf Kohar resmi menerima SK sebagai Plt Walikota Bandarlampung, karena Walikota Bandarlampung Herman HN ikut dalam pertarungan Pilgub Lampung yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang. (red)

Berita Terkait

Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Bandar Lampung (MM) – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *