KPK Gelar Pelatihan Bersama Polda Lampung, Terkait Peningkatan Kapasitas Tindak Pidana Korupsi

Loading

Lampung, Mediamerdeka.co- Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama Polda Lampung guna peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Bandarlampung, di Ballroom Novotel, Senin,(8/10).
Pelatihan ini diikuti oleh150 peserta yang berasal dari lembaga penegak hukum yang di antaranya dari kepolisian, kejaksaan, badan pemeriksa keuangan (BPK), badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP), oditur militer (otmil), dan penyidik polisi militer tentara nasional indonesia (POM TNI) di provinsi lampung.
Pelatihan bersama ini digelar selama lima hari tanggal 8-12 oktober 2018. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum dalam menangani perkara tindakan korupsi, peningkatan yang ingin dicapai adalah di seluruh proses, mulai dari penelidikan, penyidikan, hingga penutupan.
“KPK selalu membutuhlan kolaborasi dengan segala pihak, Termasuk penegak hukum lain, ini adalah salah satu upaya kami dalam peningkatan kerja sama memberantas korupsi,” kata wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan
Basaria mengatakan, selain pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selain para peserta, pelatihan bersama ini dihadiri oleh sekretaris jaksa agung muda tindak pidana khusus, Fadil Zumhana, kepala pusat pelaporan dan analisis transaksi, Ki Agus Ahmad Badaruddin, kepala badan reserse kriminal kepolisian, Komisaris jenderal polisi Arief Sulistyanto, direktur pembinaan penyidikan POM TNI, Kolonel CPM Bambang Sumarsono, Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, dan deputi kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan bidang investigasi, Iswan Elmi.
“Sejak tahun 2012 KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 24 provinsi dengan total jumlah peserta 3.960 peserta, komposisinya adalah 1.533 penuntut umum, 1.704 penyidik kepolisian, 235 auditor dari kantor perwakilan BPK, 313 auditor dari kantor perwakilan BPKP, 6 penyidik pegawai negeri sipil otoritas jasa keuangan, 10 pegawau PPATK, 125 penyidik POM TNI, dan 34 oditur militer,” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur Arinal Minta Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Bandarlampung (MM)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Senen Mustakim, resmi membuka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *