Raden Adipati Buka Musrembang se-Kecamatan

Loading

Media merdeka.co- Menindaklanjuti amanat Undang Undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah Waykanan, mengadakan Musrembang di Aula Kecamatan Blambangan Umpu.

Musrenbang yang diadakan pada Selasa 26 Februari 2019 tersebut, diikuti satuan perangkat pemerintahan wilayah tersebut.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Raden Adipati Surya, mengatakan
Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan ini sebagai amanat undang undang tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam Undang undang pemerintah memberikan kewenangan yang semakin besar kepada daerah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Raden Adipati Surya.

Lebih lanjut Bupati ini menerangkan, Musrenbang Kecamatan ini mempunyai arti penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna menyusun perencanaan pembangunan tahun anggaran 2020 untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD Way Kanan 2016-2021.

“Melalui Musrenbang Kecamatan ini diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu dukungan pendanaan APBD, APBD Provinsi, APBN dan APBK (Kampung),” terangnya.

Sehingga, lanjut Raden, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020.

“Pembangunan Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 adalah kelanjutan pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya. Sehingga kebijakan Pembangunan Way Kanan 2020 diarahkan pada Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dalam rangka pengembangan wilayah yang didukung Sinergitas Kabupaten dan Konektivitas Pembangunan Tingkat Kampung untuk menjadikan Kabupaten Way Kanan Yang Maju dan Berdaya Saing,” jelasnya.

Selanjutnya, upaya pengembangan infrastruktur masih dapat didorong untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial budaya, dan lingkungan.
Namun demikian, peningkatan dibidang ekonomi masih perlu kerja keras dalam mewujudkan target RPJMD Tahun 2021 sehingga kita perlu melakukan upaya percepatan terhadap pengembangan produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomis tinggi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan bidang sosial budaya kita terus tingkatkan SDM daerah dengan meningkatkan kualitas pendidikan kesehatan dan sektor pendukung lainnya.

“Sinergitas Program pembangunan tingkat kabupaten dan tingkat kampung harus diwujudkan, saya minta agar program kabupaten dipadukan dengan program serupa ditingkat kampung. Kemudian saya wajibkan pula kepada setiap dinas, untuk melakukan pembinaan di kampung sesuai bidangnya. Misalnya terkait pembinaan tata kelola pemerintahan kampung, maka dilakukan Dinas PMK, Dinas P2KA, Bappeda, Dukcapil dan dinas terkait lainnya,” ungkapnya.

Bupati pula meminta kepada para kepala kampung yang hadir, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan kampung yang baik, menata pemerintahan, organisasi dan dokumen perencanaan Kampung serta memperbaiki prosedur pelayanan administrasi, dan sebelum melaksanakan tugas, Saudara harus memiliki data profil kampung, dokumen perencanaan kampung antara lain, RPJMK, RKPK, dan APBK.

Setelah memberikan sambutan, Bupati akhirnya membuka acara Musrembang dengan mengucap Basmallah.

“Demikianlah yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Akhirnya dengan mengucapkan bismillaahirrohmannirrohim
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2019 secara resmi Saya nyatakan dibuka,” tutup Bupati. (Red)

Berita Terkait

Dua Warga Banjar Agung Kecamatan Jati Agung Dapat Bantuan Bedah Rumah

Lamsel  (MM) –  Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memberikan bantuan bedah rumah kepada dua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *