Petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Bakauheni pun memberlakukan sistem buka tutup di lokasi trypod turnstile (lokasi penempelan tiket penumpang pejalan kaki). Buka tutup diberlakukan menyesuaikan dengan kapasitas kapal untuk pejalan kaki.
Menurut Sujarwa, salah satu petugas checker (penghitung penumpang), sistem buka tutup menyesuaikan kapal yang beroperasi. Sebab, dari sebanyak 33 kapal yang dioperasikan penumpang pejalan kaki diarahkan ke tiga dermaga dengan fasilitas gangway (jalan menuju ke kapal) dengan dua jalur.
Berdasarkan kapasitas penumpang pejalan kaki, Sujarwa menyebut rata-rata sebanyak 450 hingga 500 penumpang pejalan kaki untuk satu kapal.
Kapal yang disediakan di dermaga 1,2 dan dermaga 3 khusus untuk pejalan kaki disebutnya memiliki kapasitas muatan berbeda. Meski demikian, jumlah penumpang yang diperbolehkan diakuinya tetap menyesuaikan dengan kapasitas kapal tanpa adanya kelebihan penumpang.
Selain menerjunkan petugas kapal untuk mengantisipasi kelebihan penumpang pejalan kaki, petugas KSOP juga disiagakan di lokasi loby tiket pejalan kaki untuk mengarahkan ke gangway dermaga yang sedang pelayanan bongkar muat.
“Setiap kapal kita lihat kapasitas penumpangnya sesuai dengan gross ton kapal sehingga saat terjadi lonjakan penumpang pejalan kaki bisa langsung dilakukan pengarahan penumpang ke dermaga yang kosong,” terang Sujarwa, petugas checker dari KSOP Kelas V Bakauheni saat ditemui Cendana News, Minggu (17/6/2018)
Sistem buka tutup di area loby pembelian tiket pejalan kaki dilakukan untuk menghindari penumpukan penumpang di gangway. Sebab lokasi gangway menuju ke kapal memiliki kapasitas terbatas dengan penumpang turun kapal dan penumpang yang akan naik ke kapal.