Jakarta, media-merdeka.com-Ratusan buruh sudah mulai melakukan long march ke Istana Negara melalui Jalan Medan Merdeka Barat dalam demonstrasi buruh May Day, dilansir suara.com, Selasa (1/5/2018). Masing-masing dari mereka tergabung dalam organisasi seperti Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Karawang, GSPMII, KSPI serta organisasi buruh lainnya.
Berbagai tuntutan tampak pada spanduk-spanduk serta poster yang mereka bawa saat long march. Salah satunya adalah mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan perbudakan berkedok magang dan outsourcing.
“Tolak upah murah dan hapus juga outsourcing yang selama ini kita dari 2014 sampai sekarang penghapusan outsourcing belum terlaksana,” kata Pandi (42), anggota Federasi Serikat Metal Indonesia (FSMI) di depan Patung Kuda, Jakart Pusat
Sekitar 30 ribu massa dari berbagai serikat buruh diperkirakan akan tumpah ruah di Jakarta untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada hari ini, Selasa (1/5/2018).
Sebanyak 20 ribu personel akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan aksi tersebut.
Buruh yang berdemo di Jakarta tidak hanya menyuarakan kepentingan para pekerja. Mereka juga menyuarakan isu-isu lain seperti isu korupsi dan hak asasi manusia.
Mereka meminta pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK, sita harta para koruptor, adili, dan penjarakan. Selain itu meminta perbesar subsidi untuk rakyat (pendidikan, kesehatan, energi, perumahan dan transportasi). Isu reforma agraria juga disuarakan untuk menciptakan sistem yang menyejahterakan petani dan memberi kepastian ruang hidup, bukan sekedar bagi-bagi sertifikat tanah.
Para Buruh juga meminta penuntasan pelanggaran HAM berat dan kejahatan di masa lalu. Sementara di bidang ekonomi, buruh menolak pertemuan IMF dan Bank Dunia di Indonesia. Perlindungan pelaut Indonesia, Buruh Migran, PRT dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dengan akui PRT sebagai buruh.
Buruh juga meminta menghentikan dan hapuskan birokrasi yang mempersulit pekerja Indonesia untuk mendapat perlindungan dan akses pekerjaan di luar negeri. Terakhir menuntut perlindungan hak-hak perempuan.(red-sr,)