Terlebih saat ini banyak kepala daerah dan wakil rakyat yang ‘kongkalikong’ dalam pembahasan APBD.
Arinal mengatakan, dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) pihaknya (Arinal-Nunik) terlebih dulu akan membahas pada satker dan lainnya, proses itu dilakukan dengan pengawasan legislatif (DPRD) yang mempunyai fungsi pengawasan dan fungsi anggaran dan legislasi.
“Setelah itu kami bahas secara terbuka oleh Banggar dan diputuskan oleh Banang,” ucap Arinal saat menjawab pertanyaan moderator Budi Santoso Budiman yang menanyakan, Pembahasan APBD Dilaksanakan oleh Eksekutif dan Legislatif, Bagaimana agar Transparan jika Arinal-Nunik Terpilih jadi Gubernur?
di sela Debat publik calon gubernur dan calon wakil gubernur Lampung, di Novotel Hotel Bandarlampung, Sabtu (28/04/2018) malam.
Chusnunia Chalim menimpali, untuk pembahasan RAPBD pihaknya akan melibatkan semua pihak, kata kuncinya kata Bupati Lampung Timur nonaktif ini, adalah transparansi bukan lips service (manis di bibir).
“Maka tidak ada ruang gelap ketika semua dilibatkan. Kita akan buktikan, akan kita perjuangkan agar tidak hanya lips servise,” ujar Ketua DPW PKB Lampung ini.
Wanita yang akrab disapa Nunik ini memaparkan, pada prinsipnya jangan sampai ada ruang gelap antara kepala daerah dan wakil rakyat.
“Ketika ada usulan dari rakyat, jangan langsung dihapus oleh wakil rakyat. Ketika kami terpilih kami jamin tidak ada ruang gelap (antara kepala daerah dan DPRD),” imbuh Nunik. (Rls)