MEDIAMERDEKA.CO-Kepolisian Resor Lampung Selatan, melakukan sejumlah persiapan untuk melayani masyarakat pada arus mudik dan balik Lebaran 2019 (1440 H).
Kapolres Lamsel, AKBP Muhamad Syarhan, menyebut kepolisian akan mentetapkan Operasi Ketupat mulai 29 Mei-10 Juni. Sesuai arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Refdi Andri, sejumlah Polres yang menjadi jalur mudik harus mendapat pengamanan ekstra.
Menurut Muhamad Syarhan, puluhan pos akan ditempatkan mulai dari pelabuhan Bakauheni hingga wilayah hukum polres lain. Meliputi 1 pos terpadu, 1 pos pelayanan (posyan), 9 pos pengamanan (pospam) dan 9 pos pantau.
Sejumlah pos tersebut akan disiapkan di sejumlah Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) dari Bakauheni hingga Natar. Selain itu, ditempatkan sejumlah pos di Jalan Lintas Timur (Jalintim) dari Bakauheni hingga perbatasan Lampung Timur.
Pada 2019, fokus pengamanan Polres Lamsel akan dilakukan pada sejumlah titik. Pada ruas Jalinteng mulai dari Bakauheni hingga Natar sepanjang 110 kilometer, disiapkan sejumlah pos. Hal yang sama juga dilakukan pada Jalintim dari Bakauheni hingga perbatasan Lamtim sepanjang 40 kilometer. Pada ruas jalan tersebut, ditempatkan pos pantau, pos pelayanan dan pos pengamanan.
“Pada angkutan mudik dan balik tahun ini, penggunaan jalan tol Sumatra di wilayah hukum Polres yang bisa digunakan sebagai jalur mudik, total 101 kilometer. Selebihnya masuk wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” terang Kapolres Lamsel, AKBP Muhamad Syarhan di Lampung Selatan, Sabtu (11/5/2019).
Penanganan lalu lintas di Jalan Tol Sumatra, sebut Muhamad Syarhan, akan dilakukan oleh Ditlantas Polda Lampung dan PT Hutama Karya (HK) sebagai pengelola jalan tol.
Meski demikian, di sejumlah akses masuk dan keluar menuju jalan tol mendapat perhatian dari Polres Lamsel. Sebab, di sejumlah pintu keluar dan masuk kerap berpotensi menimbulkan kemacetan. Titik tersebut meliputi pintu tol Bakauheni, Kalianda, Sidomulyo, dan Tanjungbintang.
Selain melalui Jalinteng, Jalintim dan jalan tol, Polres Lamsel juga sudah menyediakan jalur alternatif. Meliputi simpang Gayam menuju simpang Lima sepanjang 15 kilometer, Simpang Gayam menuju simpang Kalianda sepanjang 25 kilometer.
Simpang Palas menuju simpang Bunut sepanjang 25 kilometer. Simpang Bayur menuju ke simpang Tanjung Bintang sepanjang 24 kilometer, dan simpang PJR ke Sribawono sepanjang 22 kilometer.
Sejumlah jalur alternatif tersebut diakui mantan Kapolres Pesawaran bisa dilintasi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Jalur alternatif bisa dipergunakan untuk pengaturan lalu lintas, saat jalur utama mengalami kendala akibat kecelakaan, atau terjadi longsor atau macet.