Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/07/aspalann.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Pembangunan Infrastruktur Kampung Karangumpu Dinilai Tidak Transparan

Loading

Warga Kampung Karangumpu, Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan, Lampung, minta pembangunan infrastruktur kampung harus transparan dan tidak boleh asal jadi.

Seperti diungkapkan Mera Yadi. Dirinya memprotes pembangunan di Kampung Karangumpu karena dinilai tidak transparan dan asal jadi.

“Kucuran dana desa (DD) harus digunakan sebaik-baiknya untuk membangun infrastruktur desa dan warga desa wajib mengetahui pengelolaan DD tersebut jangan berbanding terbalik dengan pembangunan fisik yang dilakukan di kampung kami ini. Contohnya, pembangunan WC umum dan lapangan sepak bola yang ada dinilai asal jadi, bahkan papan informasi pun tidak dipasang,” ungkap Mera Yadi, Pekan lalu

Kemudian, lanjut dia, dalam proses pembangunannya, pemerintah desa harus transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memantau berapa anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur di desanya.

“Dalam proyek pembangunan infrastruktur harus dipasang plang untuk transparansi ke masyarakat, sehingga tidak ada timbul kecurigaan dari masyarakat atas pengelolaan proyek itu. Kalau ada proyek fisik, plang proyek wajib dipasang,” cetusnya.

Dia menambahkan, dengan transparansi anggaran, warga bisa mengetahui berapa jumlah dana yang harus dikeluarkan oleh desanya masing-masing. Sebab perangkat desa biasanya mengajak warganya untuk merumuskan pembangunan di desanya namun dikampung kami tidak terjadi demikian, tidak melalui musyawarah kampung ataupun urun rembuk.

“Masing-masing desa menerima dana yang bersumber dari APBN dan APBD saat ini. Makanya disetiap akhir tahun anggaran, Kepala Desa harus melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa kepada warganya dan realisasi kegiatan lainnya di Pemerintah Desa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dana desa dapat dimanfaatkan oleh desa untuk memberdayakan seluruh aspek kehidupan masyarakat di dalam desa. Seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. (Nusi)

Berita Terkait

Anggota DPRD Way Kanan Bahari Sanjaya Ikut Gotong Royong dan Serahkan Bantuan Semen di Gereja Katolik Bumi Agung

BANDARLAMPUNG (MM)-  Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Bahari Sanjaya  bersama Umat Katolik dari Gereja Katolik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *