Anton Murdianto, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni [Foto: Henk Widi]

Selama Lebaran, Jumlah Truk Menyeberang di Bakauheni Menurun

Loading

Sementara jumlah truk paling sedikit menyeberang ke Sumatera terjadi pada hari lebaran yang hanya berjumlah 62 unit. Penurunan jumlah truk menyeberang melalui pelabuhan Bakauheni berkaitan dengan pemberlakuan Permenhub No.34/2018 yang membatasi operasional truk pada 12-14 Juni dan 22-24 Juni.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni, Anton Murdianto menyebut, permenhub tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran 2018 hanya memberi dispensasi pada kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), pengangkut ternak, sembako dan keperluan pos.“Peraturan menteri perhubungan dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi pemudik yang akan melalukan arus mudik dan balik meski berimbas produksi harian yang menurun,” terang Anton Murdianto saat dikonfirmasi Cendana News, Jumat (22/6/2018).

Permenhub No.34/2018 diberlakukan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Dipastikannya, operasional truk non sembako yang tetap melintas telah dikordinasikan dengan pihak kepolisian. Sejauh ini hingga hari ketujuh setelah lebaran (H+6) tercatat truk yang melintas perhari berjumlah 200 hingga 600 truk.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan truk perhari saat hari normal berjumlah 1.000 hingga 2.000 unit perhari. Selama arus balik, data harian posko angkutan lebaran Pelabuhan Bakauheni mencatat, jumlah truk yang menyeberang ke Merak melalui Bakauheni ada 2.903 unit. Dari jumlah tersebut, masih ada 1.452 unit truk dari total sebanyak 9.200 truk yang turun dari pelabuhan Merak ke Bakauheni.

“Pelarangan truk beroperasi mempengaruhi jumlah rata-rata truk menyeberang karena penyeberangan diprioritaskan untuk kendaraan pemudik,” tandas Anton Murdianto.

Dua hari terakhir, pelarangan truk non sembako beroperasi melalui Pelabuhan Bakauheni membuat sejumlah truk memilih pelabuhan PT. Bandar Bakau Jaya untuk menyeberang. Kendaraan jenis truk memilih menyeberang melalui pelabuhan swasta rute Bakauheni-Bojonegara.

Hasan (30), salah satu pengurus jasa ekspedisi menyebut, masih menunggu pelarangan truk non sembako dicabut. Hasan memastikan selama pelarangan truk non sembako beroperasi dirinya hanya menyeberangkan truk sembako. Truk yang masih diperbolehkan menyeberang diantaranya mengangkut sayuran, kelapa, bahan bakar minyak, barang pos serta barang kebutuhan pokok untuk dijual di pasar tradisional. Jumlah truk yang berkurang signifikan ikut menurunkan penghasilannya sebagai penyedia jasa ekspedisi di pelabuhan Bakauheni.

Berita Terkait

Buka Rakernas, Pj Gubernur Lampung Ajak Peran Dokter Maksimal

Bandarlampung (MM)-Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *