Bandarlampung, Media-merdeka.com- Secara bahasa haul adalah setahun. Sedangkan secara istilah adalah peringatan satu tahun meninggalnya seseorang.
Haul merupakan tradisi tahunan yang dilakukan mayoritas umat muslim Indonesia untuk mengenang jasa-jasa ulama, kiai, tokoh masyarakat dan anggota keluarga.
Hal Ini dikatakan Ustad Sudrajad, S.A.g. MM kepada Media-merdeka.com,Rabu (17/10) malam usai memimpin 2 tahun atas wafatnya, Hi sukai ( pedang ayam potong) khaul dan syukuran aqekah, berlangsung di Kelapa Tiga Bandarlampung.
Menurutnya, perayaan haul ada beberapa rangkaian acara. Mulai dari pembacaan mangirim doa pada kiai atau ulama yang dihauli, pembacaan tahlil, surat Yasin, ceramah agama dan pemberian sedekah.
Semua rangkaian acara tersebut memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ungkap mantan P3N Kelurahan Kelapa Tiga 4 Priode ini.
Tahlil hanyalah sebuah format. Sedangkan hakikatnya adalah pembacaan ayat-ayat al-Quran, dzikir dan do`a. Memang Nabi, sahabat dan tabi`in tidak pernah melakukan format tahlil, akan tetapi hakikat tahlil telah mereka lakukan. Mereka tentunya sering membaca ayat kursi, awal dan akhir dari surat al-Baqarah, membaca tasbih, tahmid dan tahlil.
Oleh karena itu, tidak ada alasan kuat untuk melarang acara tahlilan yang merupakan bentuk doa untuk orang yang telah meninggal dunia. Sebab yang dibaca bukanlah bacaan yang dibuat-buat, akan tetapi bacaan yang bersumber dari al-Quran dan hadist. Tutup Sudrajad (red)