Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/05/IMG_20190515_042957.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

10 Kakam Way Kanan Terindikasi Korupsi DD, Ini Kata Ketua APDESI

Loading

WAYKANAN, MEDIAMERDEKA.CO – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Way Kanan, Hepan Suwita, mengaku prihatin terkait adanya 10 kepala kampung yang terindikasi melakukan penyelewengan anggaran dana desa (DD).

Iapun mendukung upaya pemerintah daerah dalam rangka terciptanya clear and clean government di Kabupaten Way Kanan.

“Baik pribadi maupun selaku Ketua APDESI, saya sangat prihatin jika ada anggota APDESI Way Kanan yang tersandung hukum karena menyelewengkan dana desa. Resiko tersebut harusnya sudah diketahui oleh kakam, jika coba-coba bermain dengan anggaran DD. Menyelewengkan dana desa, jeruji penjara menanti,” ujar Hepan Suwita.

Secara kelembagaan, kata dia, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Pemkab Way Kanan terutama Bupati Raden Adipati Surya untuk menindak tegas oknum kakam yang bermasalah dengan dana desa.

“Sepengatahuan saya, selama menjabat 3 tahun lebih memimpin Way Kanan, beliau sudah sering melakukan pembinaan kepada seluruh kakam supaya bekerja dengan baik. Hal itu lakukannya, agar kami sebagai kakam tidak bermasalah dalam mengelola Dana Desa,” urai Hepan saat dikonfirmasi Pelitaekspres.com, Kamis,  (16/05/2019).

Terkait dengan tindakan tegas Bupati Adipati bagi oknum kakam yang terindikasi korupsi DD, Jepang berpandangan, mungkin para Kepala Kampung yang saat ini mengalami masalah memang sudah sulit dibina. Sehingga Pemkab Way Kanan, dalam hal ini Bupati, harus mengambil keputusan untuk menindak tegas Kepala Kampung yang coba-coba bermain dengan Dana Desa.

“Jika ada contoh barang, tentu akan menjadi referensi untuk kepala kampung lainnya supaya bisa lebih baik lagi dalam mengelola Dana Desa sesuai dengan aturan,” timpalnya.

Dengan upaya tegas ini, lanjut Hepan, tentunya akan membuat afek jera bagi kakam lain yang coba-coba berniat memggelapkan dana desa. Sikap tegas pemkab tersebut, tidak lain tidak bukan demi kebaikan bersama untuk terwujud Way Kanan yang maju dan berdaya saing

“Dengan mengedepankan praduga tidak bersalah, dan bagaimanpun kondisi kakam, kami (APDESI) akan siapkan pendampingan bagi kakam yan g bermasalah sebagai wujud jiwa korsa kami,” pungkas Ketua APDESI di kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom ini (Nusi)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Bandar Lampung (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *