Mediamerdeka.co— PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjung Karang, Lampung, telah menutup sebanyak 29 perlintasan kereta tidak resmi mulai wilayah Tanjung Ramban (perbatasan Divre III) sampai Tarahan.
“Kita juga akan terus mendata jumlah perlintasan liar yang ada di Divre IV Tanjung Karang,” ujar Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo di Bandarlampung, Selasa (4/9/2018).
Ia menambahkan dari jumlah tersebut, delapan perlintasan yang ditutup berada di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya.
Selain itu, ada delapan perlintasan yang ditutup dari Tarahan sampai Gedung Ratu Natar. Salah satunya di Dusun VII Sidorejo Desa Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Ia menjelaskan, penutupan perlintasan sebidang ini bertujuan mengurangi jumlah angka kecelakaan akibat melintas di perlintasan yang tidak resmi.
“Hampir rata-rata tingkat kecelakaan ini diakibatkan oleh para pengendara yang bandel dan masih melintas di perlintasan tidak resmi atau ilegal,” ujarnya.
Pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang ini merupakan program “Quick Wins” tahun 2018 oleh Ditjen Perkeretaapian, yaitu mmenutup seluruh perlintasan sebidang di Daerah Operasi PT KAI termasuk Divre IV Tanjung Karang.
“Sudah kita tutup permanen dengan besi dan dicor, semoga tidak ada lagi yang nakal untuk membuka kembali perlintasan sebidang tersebut,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan penutupan perlintasan sebidang ini memang harus dilakukan, sebab banyak potensi terjadinya kecelakaan akibat melintas di perlintasan tanpa palang pintu resmi tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi PT KAI Divre IV yang melakukan penutupan perlintasan kereta api sebidang, karena rawan terjadinya kecelakaan,” tambahnya.(iwan)