45 Anggota DPRD Pesawaran Dilantik

Loading

Pesawaran, Media merdeka.co -Sebanyak 45 anggota DPRD Pesawaran masa Bhakti 2019-2024 hasil pemilihan umum tahun 2019 dilantik saat gelaran Paripurna di ruang gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Selasa, (20/8/2019).

Dalam sambutannya saat mempimpin rapat paripurna, Ketua DPRD sementara M Nasir memaparkan, rapat Paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/ Kota hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten/ Kota yang secara mosofls berkedudukan sebagai suatu sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk mempresentasikan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

“Pemilihan Umum anggota DPRD, pada hakekatnya merupakan manifestasi dari konsensus nasional yang telah dikodifikasikan dalam hukum dasar negara, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini menjadi penting dan bernilai substantif, oleh karena Pemilu menjadi satu-satunya instrumen yang konstitusional di dalam manajemen suksesi kekuasaan yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali,” paparnya.

”Kepada anggota legislatif 2014-2019 dalam menyerap aspirasi warga dan menjalankan tugas. Termasuk terima kasih kepada penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” tambah Nasir usai pelantikan 45 anggota DPRD Pesawaran periode 2019-2024, Selasa (20/8).

Turut hadir Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, wakil bupati Eriawan, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mantan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebelumnya, Aries Sandi Dharma Putra serta tamu undangan lain. ()

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Jakarta (MM)– Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri acara Silaturahmi Bersama Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *