Lampung, Mediamerdeka.co- Sebanyak 45 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 A Rajabasa Bandarlampung mendapat pelatihan khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kalapas Kelas 1 A Rajabasa Bandarlampung Sujonggo mengatakan, bahwa di wilayah Lampung, hanya Lapas Rajabasa yang dipimpinya saja yang mendapat kesempatan pelatihan dari Kementerian PUPR.
“Ada sekitar 45 warga binaan yang mengikuti pelatihan dari Kementerian PUPR, yaitu pelatihan Kontruksi yang bersertifikasi taraf Internasional,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (12/10/2018).
Sujonggo menjelaskan, bahwa tidak semua Wbp dapat mengikuti pelatihan, lantaran yang bisa mengikuti adalah WBP yang akan memasuki masa Pembebasan Bersyarat (PB). Mereka bukan terlibat dalam kasus narkoba, karena kalau mereka yang tahananannya masih lama sayang sertifikat kerja ini hanya 3 tahun. Karena lewat tiga tahun harus diperpanjang.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 9-10 Oktober 2018 dan didampingi oleh 10 orang intruktur yang turun langsung ke Lapas. Dengan ada latihan ini kami berharap keterampilan ini bisa menjadi bekal bagi mereka bila sudah kembali ke masarakat.
Jonggo menjelaskan, pelatihan tersebut terfokus pada batu, kramik, dan pengecetan saja, namun pihak Lapas berharap kedepan bisa menjalin kerjasama – kerjasama lain seperti Kementerian PUPR saat ini.