Lamtim, (Mediamerdeka.co)- Sebanyak 50 anggota legislatif terpilih 2019-2024 dilantik di Gedung DPRD Lampung Timur (Lamtim), Senin, 19 Agustus 2019.
Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Lamtim, Mansur Syah, mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD yang baru ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/569/B.01/HK/2019 tertanggal 12 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Lampung Timur masa jabatan 2019-2024.
“Dari 50 anggota dewan yang dilantik itu terdapat satu anggota dewan yang tidak hadir, karena sedang menunaikan ibadah haji, yaitu Suminah dari Partai NasDem,” kata dia, dalam paripurna.
Dijelaskan, surat masuk dari PDIP Lamtim mengusulkan Ali Johan Arief menjadi Ketua DPRD sementara.
Kemudian, surat masuk dari PKB Lamtim mengusulkan Akmal Fatoni menjadi Wakil Ketua DPRD sementara.
“Demikian surat masuk dari dua partai tersebut,” jelas Mansyur.
Pimpinan Paripurna DPRD Lamtim, Ella Siti Nuryamah, mengatakan, anggota DPRD Lamtim periode 2014-2019 sudah menjalankan fungsi perda dengan membentuk 63 perda dfan fungsi anggaran menetapkan kebijakan APBD dengan tujuan untuk menyejahterakan rakyat.
“Kemudian, fungsi pengawasan melakukan monitoring hasil pembangunan, reses, dan terakhir kunker,” paparnya.(Adv)