Bandarlampung( Mediamerdeka)—–. Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung mendukung dan siap memberikan data hasil investigasinya ke Pansus DPRD Provinsi Lampung yang kemungkinan lebih banyak dam detail dari 6 temuan BPK RI.
“Kami siap memberikan data, bukti berupa foto, dan hasil investigasi dugaan korupsi proyek di RSUDAM dan Dinas BMBK Provinsi Lampung, dan lainnya,” kata Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah dilansir Poskota Lampung, Senin (16/5/2022).
Apalagi, kata dia, temuannya telah terkonfirmasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) adanya indikasi korupsi proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).
“Siapa tahu, temuan kami, bisa menguak gunung es dugaan tidak sesuai spesifikasinya pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” katanya
Ashari Hermansyah mengatakan MTM mempunyai data yang jika diperlukan wakil rakyat maupun pihak kejakasaan agar bisa semakin menguak dugaan korupsi proyek di Lampung.
Dia juga pernah mempertanyakan pula pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN 2021 terutama Jalan Lingkar Itera dan Pembangunan Rumah susun Itera.
Ditambahkamnya, sebelum datang ke Kejati Lampung, Hermansyah pernah mendatangi Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Pekerjaan pembangunan Gedung neorologi dan Gedung Bedah terpadu bersumber dari APBD 2021 dan juga pekerjaan pembangunan gedung rusun Unila bersumber dari APBN 2021, tandasnya
Ashari berharap supaya pengaduannya dapat segera diproses, meskipun ada indikasi pengembalian kerugian keuangan negara, namun tidak menyurutkan proses hukum akan tetap berjalan.
Terhadap temuan kerugian negara yang disampaikan oleh BPK RI perwakilan Lampung, katanya, dapat menjadi rujukan dasar aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi Lampung dan juga Kejaksaan Negeri Bandarlampung melakukan proses hukum secara Transparan dan accountable, tandasnya.
BPK RI Lampung menemukan tak sesuai spesifikasinya pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan BMBK
MTM Siap Berikan Data Lebih Rinci dan Banyak Dugaan Penyimpangan Proyek ke Pansus DPRD Lampung
Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara BPK RI, Novian Herodwijanto mengungkapkan sederet permasalahan pengelolaan anggaran 2021 dalam LHP pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022),
MTM telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek di Dinas BMBK Lampung serta dua proyek RSUDAM kepada Komisi Kejaksaan RI pada 28 Januari 2022. Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah sempat diintimidasi.
BPK RI Lampung menemukan pekerjaan Rp2,92 miliar tersebut tidak sesuai spesifikasi, ada pengurangan volume Rp73,38 juta proyek konstruksi Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM.
Temuan selanjutnya, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis pengerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada BMBK Lampung sebesar Rp2,96 miliar.
Akhir Januari lalu, MTM Sebelumnya, saya juga pernah diancam via telepon terkait masalah yang sama,” katanya, Kamis (7/4/2022). Dia mengaku telah menyimpan rekaman ancaman dan intimidasi terhadapnya.
Sejak tiga bulan lalu, Ashari telah menyampaikan pengaduan adanya indikasi kerugian negara kepada para pihak pemangku kepentingan atas proyek-proyek yang ditangani Dinas BMBK Provinsi Lampung.
MTM Lampung juga melaporkan adanya dugaan tiga proyek jalan yang fiktif atau tidak dilaksanakan pembangunannya. “Saya tidak menuduh, tapi saya cari ketiga proyek itu belum ketemu,” katanya.