Bandarlampung (Mediamerdeka)—Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung lebih dari 60 hari (12 Mei-19 Juli 2022) belum mengembalikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar yang menjadi temuan BPK RI ke kas daerah.
Sedang dalam proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini terlaksana,” kata Direktur RSUDAM Lampung Lukman Pura saat dikonfirmasi terkait pengembalian anggaran, Selasa (19/7).
Sementara, Ketua Pansus LHP DPRD Lampung Joko Santoso mengatakan terkait pemulangan anggaran belum menerima dokumen.
“Kami belum bisa memastikan. Apakah sudah atau belum,” kata dia.
Maka dari itu, pihaknya sedang menyurati RSUDAM untuk minta bukti setoran pemulangan anggaran ke kas daerah.
“Itukan dokumen resmi, kalau melalui via telpon tidak bisa, harus tanda tangan pimpinan, ” tegas Joko.