Bandarlampung (Mediamerdeka.co) -Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mengungkapkan bahwa 90 persen jamaah haji asal provinsi itu telah melakukan pelunasan keberangkatannya.
“Provinsi Lampung memiliki kuota jamah tujuh ribuan lebih dan tinggal 10 persen lagi yang belum melunasinya,” kata Plt Kanwil Kemenag Lampung, Wasril Purnawan, di Bandarlampung, Minggu.(31/05).
Ia mengatakan, menurut laporan yang diterimanya tren pembayaran haji di perpanjangan waktu ini relatif tidak terlalu ramai, yang kemungkinan para jamaah sudah membayangkan tahun ini tidak akan berangkat haji sehingga menyebabkan mereka tidak melunasinya secara penuh.
Dia mengungkapkan bahwa apabila ibadah haji tahun ini tidak jadi dilaksanakan akan ada pengembalian dana pelunasan kepada para jamaah.
Kemudian, lanjutnya, mereka yang sudah terdaftar tahun ini akan didaftarkan kembali menjadi jamaah berhak berangkat pada tahun depan namun harus melunasi dana yang telah diambil tersebut.
“Segala skenario itu sudah disiapkan oleh pemerintah tapi kita belum publikasikan ke masyarakat karena khawatir seolah-olah ini sudah gagal berangkat oleh karena itu semua mekanismenya sudah disiapkan dan jika sudah waktunya akan kita umumkan, jadi dengan ini tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.
Wasril menjelaskan bahwa bahwa untuk masa pelunasan BPIH harusnya terakhir pada Rabu (20/5) sebab informasi awal kepastian berangkat atau tidaknya jamaah haji Indonesia ada pada tanggal tersebut.
Namun, lanjut dia, karena kepastian tersebut ternyata dimundurkan hingga awal Juni 2020 dan berdasarkan hasil konsultasi pemerintah pusat kemudian pelunasan keberangkatan haji tahun ini di perpanjang hingga Jumat (29/5) kemarin.
“Bila mana sampai awal Juni pun Arab Saudi tidak memberikan kepastian pemerintah masih belum akan mengambil sikap. Jadi kita juga masih menunggu kepastian tersebut,” ujarnya.