Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/04/images-2.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611
Ilustrasi

Diduga Peras Kepala SMK Ketua LSM Pendidikan di OTT

Loading

Bandarlampung, mediamerdeka.co-Ketua LSM Peduli Pendidikan dan Pembangunan, Denny Fitriawan (49), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polresta Bandar Lampung, karena memeras kepala SMK Negeri 1 Kota Bandar Lampung. Sabtu (21/4) kemarin.

Deni ditangkap dengan barang bukti uang tunai RP12 juta, separuh dari kesepakan yang di minta pelaku kepada Kepala SMK, yang dituduh melakukan korupsi dana Bos. Deni kini mendekam disel Polresta Bandarlampung.

Informasi di Polresta Bandar Lampung menyebutkan. Deni  ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Antasari, pukul 12.30 WIB.

Saat melakukan transaksi Edy Harjito, Kepala SMK Negeri 1 Bandar Lampung, yang didampingi pengurus komite sekolah Uce,  yang berjanji menyerahkan dana Rp12 juta dari total Rp24 juta yang dijanjikan.

Kepada wartawan Edy menceritakan permintaan uang itu bermula dari ancaman Deni yang ingin membongkar kasus penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Saya mau didemo dan dituduh koruptor. Insha Allah saya amanah, karena saya sudah rapatkan semua penggunaan dana dengan orang tua murid melalui Komite Sekolah,” kata Edy Harjito, dilangsir Lampungpro.com.

Informasi dugaan pemerasan itu diketahui oleh salah satu pengurus komite berinisial Uce yang juga merupakan pimpinan salah satu media mingguan dan online di Bandarlampung.

Sementara Kepada mediamerdeka, Uce pengurus komite mengatakan, sebelum terjadinya OTT tersebut, pihak sekolah mengundang kami untuk melaksakan rapat pengurus, terkait surat yang dikirimkan kesekolah oleh LSM LP3, diantara poin-poin didalam surat tersebut, adanya kesimpang siuran penggunaan dana bantuan oprasional sekolah, yang ditulis dalam surat indikasi korupsi, sepontan kami pengurus mengambil kesimpulan untuk memancing yang bersangkutan Deni, berbicara didalam ponsel yang mana dalam rekaman tersebut, kami berkesimpulan adanya inidikasi pemerasan.Papar Uce

’”Saya ditugaskan pihak sekolah, untuk memancing pelaku yaitu ketua umum LSM itu, untuk mengadakan kesepakatan, dan hasil kesepakatan tersebut, untuk ketemuan di Antasari yaitu di dalam masjid yang berdekatan dengan SPBU Antasari, sebelum meluncur ke lokasi kami komite sekolah sudah meminta bantuan aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung.”

Pada saat itu polisi juga meminta saya dan Kepala sekolah, Edy Harjito, menuruti permintaan tersebut dan membuntutinya.

Tak lama setelah ketiganya bertemu dan Edy menyerahkan dana Rp12 juta. Setelah uang diterima, TIM Buser Polresta Bandar Lampung, meringkus Deni dan barang bukti. Deni tak berkutik lalu digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk pemeriksaan.

Dari pantauan mediamerdeka, rencananya hari ini-red,Minggu, (22/04/2018) sekitar pukul 9.30 wib akan dilaksanakan gelar ekspos di mapolresta Bandar Lampung. (red/pro/jun)

 

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu Ke-96, Pj Gubernur Samsudin Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri acara puncak Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *