Bandarlampung, media-merdeka.co- Pemerintah Provinsi Lampung melakukan rapat sinkronisasi dan koordinasi kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP), serta Koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung. Rapat dipimpin Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Selasa (24/4/2018).
Sinkronisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung pada Kamis (21/12/2017) lalu. “Diharapkan kepada Tim TPAKD agar mampu bersinergi dengan seluruh satker terkait dan mengimplementasikan program kerja yang telah disepakati,” ujar Taufik Hidayat, dalam rapat tersebut.
Adapun hasil rumusan dari Rapat Pleno TPAKD ini disepakatinya Program Kerja TPAKD Provinsi Lampung tahun 2018 sebagai objek pembinaan. Program tersebut di antaranya pemberdayaan BUMD, Klaster UMKM, Gerakan Membangun Desa Saburai, BUMP, revitalisasi resi gudang, Pengembangan Program Warung Desa, dan Asuransi Program (Tambak).
Taufik menjelaskan pembentukan TPAKD ini dalam rangka mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian nasional yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) khususnya yang terkait dengan peningkatan akses masyarakat terhadap jasa keuangan.
“Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2016 tentang Strategi Nasional keuangan Inklusif. Hal ini untuk menjawab masih kurangnya masyarakat Indonesia yang tersentuh oleh Jasa Keuangan Modern,” ujar Taufik. Saat ini, ada 6 (enam) pilar dalam SNKI, yaitu edukasi keuangan, fasilitas keuangan publik, pemetaan informasi keuangan, kebijakan/peraturan yang mendukung, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi, serta perlindungan konsumen.
Taufik berharap Tim TPAKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders mampu meningkatkan dan mempercepat Akses Keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Sementara itu, terkait hasil rapat Pleno khususnya tentang pemberdayaan BUMDes, Perwakilan OJK Lampung, Kepala Bagian IKNB, Pasar Modal dan EPK, Mendi Rahmadi, menjelaskan BUMDes sangat berperan strategis dalam mengembangkan ekonomi di desa. “Tujuan BUMDes yaitu untuk meningkatkan ekonomi desa, mengoptimalkan usaha masyarakat desa, menciptakan peluang dan jaringan pasar, menciptakan pendapatan masyrakat desa dengan mengoptimalkan dana desa,” jelas Rahmadi.
Secara Nasional, Rahmadi menjelaskan desa memiliki potensi yang sangat besar seperti potensi dibidang pertanian, perkebunan, perikanan, desa wisata maupun desa energi terbarukan. “Namun ada beberapa kendala dalam mengembangkan BUMDes seperti iklim desa yang kurang kondusif, keterbatasan informasi,rendahnya produktivitas, keterbatasan permodalan dan akses pembiayaan, serta rendahnya jiwa kewirausahaan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Rahmadi berpendapat, hal tersebut harus difasilitasi dalam hal pelatihan dan pendampingan serta dukungan lainnya untuk mendukung program kerja TPAKD 2018 yang telah disepakati. (Red/Humas Prov)