Mediamerdeka.co- Aksi massa yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) di Jalan Sudirman Kota Bandarlampung, pada Kamis (19/7/2018) sempat ricuh.
Terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Namun, hal ini tidak berlangsung lama dan situasi kembali mereda.
Aparat menyiagakan dua anjing herder, pasukan K9, untuk menghalau massa yang berusaha merangsek ke arah Kantor Sentra Gakkumdu Lampung.
Sesuai agenda, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menggelar sidang putusan dugaan pidana administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilgub Lampug pada 27 Juli 2018.
Aksi massa yang berlangsung sejak sekitar sepekan silam, memprotes dan menolak hasil Pilgub Lampung yang dimenangkan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia. Dengan tuduhan, telah terjadi politik uang dan menuntut pembatalan hasil pilgub. Hingga siang massa masih bertahan di Jalan Jenderal Sudirman tidak bisa mendekati Sentra Gakkumdu