Jakarta,mediamerdeka.co- Untuk kali kesekian, Polisi Polres Jakarta Barat, bereaksi melawan preman yang meresahkan warga diwilayah Jakarta Barat. Tekad melawan premanisme sesuai printah Kapolri Tito Karnavian, tak gentar diilakukan Polres Jakarta Barat, dibawah Komando, Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Hariadi.
Wartawan sinarlampung.com, mencoba menulusuri jejak Hengki Hariadi, di Polres Jakarta Barat, Senin (28/8), yang sejak pertama kali di lantik, berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi prremanisme di Jakarta. “Kami akan terus awasi aktifitas premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. artinya tidak ada tempat bagi preman di Jakarta Barat,” tegasnya di Jakarta.
Menurut Hengki, yang jadi permasalahan saat ini adalah warga yang enggan melaporkan ketika melihat tindak premanisme. Ini kemungkinan warga takut untuk melaporkan karena tidak mau berurusan dengan preman. “Karena sifatnya premanisme itu dari dulu ada fenomena silent sound, suara suara diam, yang pertama orang itu resah tapi enggan untuk melaporkan, kenapa? Karena mereka mungkin takut berhadapan dengan preman, tapi sebenarnya mereka resah,” kata Hengki, yang dua hari lalu, menggulung komplotan preman berkedot scurity, di komplek pertokoan 1000, Jakarta Barat.
Hengki menyatakan dengan adanya situasi saat ini, peran polisi untuk hadir ditengah masyarakat dinilai sangat penting, dan dibutuhkan. Pasalnya, bagaimanapun aksi premanisme jangan sampai menjamur dan menghantui masyarakat. “Di sini polisi harus proaktif untuk melihat fenomena ini. Kita sudah arahkan ke anggota untuk terus hadir ditengah masyarakat.
Bahkan, untuk membasmi aksi premanisme Hengki tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika telah melampaui batas dengan membuat ancaman kepada masyarakat, dan aparat. “Tapi sebelum tindakan tegas dilakukan, ada cara lain yang dilakukan untuk menekan aksi premanisme yakni dengan pendekatan secara preemntif, preventif dan represif, sebagai tinfakan terakhir. Yang cara-cara tersebut dinilai efektif untuk menekan angka kejahatan dan tidak akan lagi bermunculan aksi premanisme dikemudian hari,” katanya.
Hengki Hariadi Dengan Empat Pin Emas
Hengki Haryadi, sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, juga pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim dan Direktorat Reserse Kriminla Polda Lampung yang santer menggetarkan dunia preman di Lampung dan Jakarta. Di Jakarta Hengki menggulung komplotan Herkules.
Dari catatan sinarlampung.com, hengki mendapat penghargaan dan pin emas dari Kapolri Jenderal Pol Prof H Muhammad Tito Karnavian, ph.d, tanggal 27 maret 2018, karena prestasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebanyak 1.3 ton di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat.
Lalu, Pin emas, dan piagam penghargaan dari Menteri Perhubungan, Budikarya Sumadi, tanggal 09 oktober 2017, nomor: kp 916 tahun 2017, sebagai Kepala Tim Penyelidikan dan penyidikan, pengungkapan kasus melalui operasi tangkap tangan perkara tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan kerugian 2,6 triliun dan menyita uang ratusan milyar rupiah. Kasus itu berdampak secara signifikan terhadap kelancaran arus barang dan jasa di Pelabuhan Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
Pin emas ketiga dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, tanggal 09 oktober 2017, nomor: kp 916 tahun 2017 perihal sebagai kepala tim penyelidikan dan penyidikan, melakukan pengungkapan kasus melalui OTT terhadap perkara tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang, dan berdampak secara signifikan terhadap kelancaran arus barang dan jasa di Pelabuhan Belawan Provinsi Sumatera Utara.
Termasuk Pin Emas dari Menteri Pertanian dr Ir Andiamran Sulaiman, tanggal 5 juli 2017 lalu. Hengki yang menjadi Kepala Sub Satgas Tindak, Satgas Pangan Pusat yang berhasil membongkar kasus kartel pangan, antara lain mafia beras (PT. IBU), Mafia Bawang Putih, Mafia Cabai, yang berimplikasi terhadap stabilitas harga pangan secara nasioal.
Prestasi lain, juga penghargaan Kapolda Metro Jaya saat dijabat Irjen Pol H. Muhammad Tito Karnavian, tanggal 8 desember 2015, sebagai Kasatgas yang membongkar kasus tindak pidana Dwelling Time, atensi Presiden RI, yang berdampak sistematik terhadap kerugian negara dan perekonomian bangsa, berupa tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Hengki juga perah meraih penghargaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono, tanggal 29 juni 2015, saat memberantas kasus premanisme yang meresahkan masyarakat dengan tersangka Hercules Rosalio Marshal alias Maung, dengan pertama kali menerapkan pasal pencucian uang pada kasus premanisme, dan kasus-kasus menonjol lainnya.
Teranyar Hengki juga mendapatkan apresiasi dari masyarakat, dan pejebar Negara. Hengki mendapat apresiasi langsung dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui juru bicara kepresidenan Johan Budi, karena mengungkap kasus pabrik pembuatan shabu, di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, juga dari Ketua DPR-RI Bambang Soesatyo dan Menteri PUPR Basuki
Hengki juga berhasil mengusut kasus kekerasan dengan korban Dirjen Bina Kontruksi, Kementerian PUPR Syarief Burhanudin, yang terjadi di Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat dan membongkar sindikat jambret tenda orange yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara, tanggal 09 oktober 2017.
Penghargaan juga pada pengungkapan kasus perampokan dan pemerkosaan penumpang taxi online di Tambora. Membongkar pabrik shabu yang pertama kali diungkap di Indonesia dengan menggunakan produk lokal, dengan kualitas international, di Perumahan Metland, Jalan Cateliya Elok II N0 12B Cipondoh, Tangerang.
Hengku juga pernah mendapat apresiasi dari Menteri Sosial, Kofifah Indar Parawangsa dan Mendagri Tjahyo Kumolo, atas pretasi membongkar kasus praktik ubah masa kadaluarsa makanan di Tambora, yang sudah berlangsung sejak tahun 2014 di Jalan Kalianyari No.16-17 Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.
Penghargaan Lain dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs Putut Eko Bayu Seno, pada tanggal 30 september 2014, karena berhasil menerapkan program dor to door system/dds dan rw bebas narkoba di komplek permata cengkareng (kampung ambon)
Bahkan saat bertugas di Lampung, Hengki juga dikenal gemilang, salah satunya piagam penghargaan dari Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edmon Ilyas, tanggal 12 Februari 2010, saat pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan bersenjata api yang terjadi pada tanggal 22 desember 2009 dengan korban PT Bank Mandiri, dengan total kerugian Rp2,7 milyar. Juga pengungkapan kasus mafia penyelundupan minuman keras di wilayah kepulauan Riau yang selama 20 tahun tidak tersentuh dan merugikan negara triliunan rupiah, dan banyak lagi kasus lain. (Red)