Mediamerdeka.co- Ribuan warga Way Dadi Sukarame beramai-ramai memadati lapangan sepak bola Sukarame, Selasa (4/9/2018). Mereka menolak lapangan sepakbola akan disertifikasi, yang nantinya akan menjadi aset Pemerintah Kota Bandarlampung.
Pembuatan sertfikat lapangan bola kaki Way Dadi membuat warga marah dan tidak menerima rencana tersebut. Warga menilai bahwa lapangan yang peruntukannya sebagai fasilitas umum itu telah dimanfaatkan kegunaannya selama puluhan tahun.
Warga sangat mengkhawatirkan akan terjadi hal yang sama nasib status tanah seperti hutan kota yang telah dijadikan mall Trans mart dan dealler Auto 2000. Dari kasus itu, mereka takut akan kehilangan lapangan Way Dadi yang sudah mereka garap sesuai surat Mendagri BTU.3/505/3.80.
Warga yang berencana akan menggelar demo sebanyak 7000 orang akhirnya batal dan diikuti oleh 2500 orang sesuai permintaan dari pihak kepolisian meminta untuk mengurangi jumlah warga yang berdemo. Demo yang diawali dari lapangan Way Dadi dan berahir di perbatasan UIN.
Koordinator pendemo Ahmad Imam mengatakan, bahwa sesuai harapan warga Way Dadi minta kebijakan kepada Walikota agar lapangan ini disertifikatkan menjadi milik warga Way Dadi khususnya Sukarame dan tidak untuk kepentingan masuk ke sertifikat Pemkot. Karena warga khawatir kalau sudah masuk ke aset Pemkot suatu saat bisa saja dialihkan ke pihak-pihak swasta atau pengembang.
Sementara itu, Khaidir Nasution, selaku wakil pembina Pokmas mengatakan, masyarakat sangat keberatan. “Kalau benar memang lapangan ini disertifikatkan menjadi aset Pemkot Bandarlampung dan masyarakan mengusulkan ini dihibahkan saja ke warga Way Dadi. Sebab, masyarakat tidak percaya kalau ini sudah menjadi aset pemda bisa dialih fungsikan. Contoh hutan kota berubah menjadi Transmart berubah menjadi Auto 2000. Kami mengharapkan Walikota meninjau ulang membatalkannya. Masyarakat menilai kalau ini fasum tidak ada yang diuntungkan secara perorangan yang diuntungkan ya warga,” ujar Khaidir. (red/wr)