Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/09/IMG_20180904_191556.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611
  • Media Merdeka GG

Edarkan Narkoba, AndI Dituntut 13,5 tahun Penjara

Loading

MEDIAMERDEKA.CO- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Gustiawan, SH, menuntut terdakwa pengedar narkoba Merlandi Saputra (29), warga Jalan Agus Salim, Gang Raden Patah, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat Bandarlamoung dengan pidana penjara selama 13,5 tahun.

Jaksa Penuntut Umum Kejati Lampung Andi Gustiawan mengatakan, Merlandi terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan, narkotika golongan 1 bukan tanaman berupa metamefetamin berbentuk kristal warna putih dengan berat 65,8235 gram dan 25 butir pil ekstasi yang terdakwa racik dikediamannya sendiri.

“Menuntut pidana penjara terhadap terdakwa Merlandi Saputra dengan pidana penjara selama 13 tahum dan enam bulan penajara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan,” kata Jaksa di persidangan, Selasa (4/9/2018).

Jaksa Penuntut Umum menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 21 Januari 2018, saat itu anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung mendapat informasi dari masyarakat jika adanya tindak pidana narkotika yang dilakukan terdakwa. Lalu pada pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan berikut barang bukti berupa pil warna-warni yang diduga narkotika jenis ekstasi. Selain itu, petugas juga menyita narkotika berupa serbuk putih yang diduga sabu-sabu yang terbungkus plastik bening beberapa bagian dengan berat 65,8235 gram

Berita Terkait

Provinsi Lampung Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekdaprov Lampung, Fredy memimpin Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Program Makan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *