MEDIA MERDEKA.CO – Polres Pesawaran mengamankan 6 pelajar SMP dan SMA terduga pengeroyok seorang siswa, berinisial Gi teman sekolah mereka.
Gi dikeroyok usai ujian di SMP Satu Atap, Negeri Katon, Pesawaran, Senin 29 April lalu.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP M.Hasbi Eko mengatakan Gi, anak yang dikeroyok, masih dirawat di sebuah rumah sakit di Natar, Lampung Selatan.
“Korbannya sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit,” kata M.Hasbi, Kamis 9 Mei 2019.
Terduga pengeroyokan sesama teman satu sekolah itu bermula dari dendam Er kepada Gi, keduanya berusia 15 tahun. Karena tak sanggup berkelahi berdua, ia meminta bantuan kepada saudara dan temannya yang lain, yang bersekolah di SMP atau SMA.
Er, otak pengeroyokan, mengatakan mereka menunggu Gi pulang setelah mengisi bensin. Dari video lokasi, ada yang memukulinya dengan kayu, ada juga tangan kosong. Mereka membiarkannnya pingsan sejenak di parit pinggir jalan.
Polres Pesawaran mengenakan pasal pada 6 pelajar tersebut dengan UU Perlindungan Anak.
Diketahui, Gi (15) siswa kelas IX SMP Satu Atap, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelajar SMA.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat tujuh orang pelaku sedang memukul Gilang yang terjatuh.
Bahkan, seorang pelaku terlihat memukul menggunakan sebatang kayu.
Menurut Uyung (35) paman korban, aksi penganiayaan itu terjadi di Desa Pejambon, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran.
Uyung menceritakan saat itu Gilang hendak pulang ke rumahnya dari sekolah. Tiba-tiba di tengah perjalan, dia dihadang oleh tujuh pelaku.
Dia mengatakan dari tujuh pelaku, tiga orang berhasil diketahui indentitasnya. Ketiganya berinisial EG, YO dan CH.
“Tidak tahu kenapa dia langsung dicegat dan digebukin oleh mereka. Ada satu orang itu yang sudah dewasa, kalau yang lainnya masih SMA. Pelakunya sekolah di SMAN 2 Jambon Negeri Katon,” kata Uyung.
Setelah kejadian, dia mengatakan keponakannya tidak sadarkan diri. Kemudian korban dibawa oleh gurunya untuk mendapatkan perawatan di Klinik dr Johan, Natar Lampung Selatan.
Korban mengalami luka memar hampir di sekujur tubuh, terutama pada bagian mata dan kepala. Hingga kini korban masih menjalani perawatan di Klinik dr Johan, Natar.
PIhak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedongtataan.
“Kan digebukinnya siang. Sorenya kami laporan ke polsek. Dengan nomor Laporan polisi no : LP/B-128/IV/2019/PLD LPG/RES PESAWARAN/SEK GD TATAAN, tgl 29 April 2019,” ujarnya.