Tiga Hari Ops Patuh Krakatau 2019, Polresta Bandar Lampung Tilang 905 Pelanggar Lalu Lintas

Loading

Bandarlampung, Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menilang 905 pengendara pelanggar lalu lintas dan mengeluarkan 55 teguran.

Pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata menjadi target penindakan oleh pihak kepolisian dalam razia yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini, S.IK menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 kali ini, pelanggaran Helm naik 23 % dibandingkan dengan tahun 2018, sedangkan pelanggaran safety belt naik 8 % disbanding tahun sebelumnya.

“Hingga 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, kami sudah menilang 905 pengendara pelanggar lalu lintas di sejumlah lokasi razia di kota Bandar Lampung, ujar AKP Reza.

Dikatakan pria lulusan Akpol tahun 2006 ini untuk pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan pelanggaran dominan tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur serta melanggar rambu -rambu lalu lintas.

Sedangkan untuk pelanggaran pengendara roda empat didominasi oleh pelanggaran safety belt dan melawan arus.

Selama 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menilang 905 pengendara pelanggar lalu lintas dan memberikan 55 teguran. Dimana untuk pelanggaran penggendara roda dua yaitu helm SNI sebanyak 346 perkara, pengendaran di bawah umur sebanyak 91 perkara, melawan arus sebanyak 38 perkara, penggunaan hand phone saat berkendara sebanyak 6 perkara dan perkara lainnya sebanyak 264.

Sedangkan pelanggaran pengendara roda empat masih didominasi oleh pelanggaran safety belt sebanyak 54 perkara, melawan arus 7 perkara, penggunaan hand phone saat berkendara sebanyak 2 perkara, dan pengendaran dibawah umur 3 perkara.

Sat Lantas Polresta Bandar Lampung dalam 3 hari pelaksanaan Operasi ini telah menyita 2 kendaraan roda dua yang belum dilengkapi surat surat.

“kami juga terus menghimbau kepada para pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu rambu lalu lintas” ujar AKP Reza.

Sementara untuk razia akan difokuskan di beberapa titik yang selama ini dinilai sangat rawan akan tindak kecelakaan lalu lintas.(*)

Berita Terkait

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Lampung Siapkan PAM Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Bandar Lampung (MM) – Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Lampung mengadakan rapat di Ball …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *