Bandarlampung- Sekumpulan anak-anak jalanan berpenampilan ala Punk, diciduk Polisi saat pesta miras di salah satu rumah kos-kosan milik Umiyati (53) diJalan Tupai, gang Jambu Rt.3 Lk 2, Kecamatan Kedaton Kabupaten Bandarlampung, Senin (02/09/2019).
Sekira pukul 01.00 WIB, razia pengecekan Kos-kosan yang ada di wilayah kelurahan sidodadi bersama lurah dan Babinkamtibmas.
“Yang sedang minum-minuman dan ngelem yang meresahkan warga setempat sebanyak 17 orang terdiri dari anak Laki-laki dan dan perempuan,11 orang laki-laki dan anak perempuan 6 orang,” jelasnya.
Usai diciduk, adapun anak-anak (PUNK) tersebut langsung digiring ke kantor Polsek Kedaton untuk diproses lebih lanjut. ()