Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Terkait pelaksanaan proyek pengaspalan jalan lingkungan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung yang sudah rusak, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung H. Yuhadi, SHI. Angkat bicara.
Dimintai tanggapannya mengenai pengerjaan proyek di jalan di Gg. Sepakat II Jagabaya II Way Halim, Rabu (19/2/2020), Yuhadi minta agar pekerjaan yang rusak itu segera diperbaiki.
Yuhadi tidak menyoal siapa pelaksana proyek pengaspalan jalan lingkunga ini. Baginya, suatu kegiatan yang tidak benar harus diperbaiki.
Sebab kata dia, semua dana pembangunan menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, Dinas PU harus menegurnya, agar jalan yang rusak segera diperbaiki. “Apapun itu harus segera diperbaiki siapapun pemilik peoyek itu. Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia. Karena rekanan tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya,” ujar Yuhadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan proyek ini dikerjakan pejabat Dinas PU. Seperti disampaikan salah seorang pengawas proyek saat ditanya warga.
Warga Jl. Pulau Buton Gg. Sepakat Kelurahan Jagabaya 2 Kecamatan Way Halim yang ingin tahu pekerjaan milik siapa menanyakan kepada pengawas lapangan. Saat ditanya pekerjaan milik siapa, sepontan pengawas mengatakan pekerjaan proyek pengaspalan jalan milik Supardi. “Milik Pak Pardi,” ujar seorang pengawas yang tidak disebutkan namanya itu.
Warga pun menanyakan berapa nilai proyek, pengawas mengatakan nilainya Rp105 juta. Wajar warga ingin tau siapa pelaksana dan nilai kegiatan pengaspalan jalan itu. Sebab, di lokasi proyek tidak ada papan nama.
Kebetulan pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 100 meter aspalnya sudah terkelupas. Karuan saja, buruknya pekerjaan ini mengundang protes warga setempat.
Salah seorang warga yang tinggal di Gg. Sepakat II, Agsfa, Rabu (19/2/2020), melihat langsung tim Korek dari Saburai. Sayangnya tim Korek itu mengukur dan memberi tanda pada aspal yang tebal. Sementara kondisi aspal sangat tipis dan sudah ada yang terkelupas.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya Supardi, saat dimintai keterangan via telepon membantah proyek tersebut miliknya.
Mungkin yang dimaksud orang tersebut kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di wilayah Kecamatan Way Halim di bawah Bidang Cipta Karya. “Betul kalau saya PPK nya. Karena kegiatan pengaspalan di wilayah Kecamatan Way Halim di bidang Cipta Karya.
Tapi kalau ada yang bilang saya yang punya proyek, mohon tunjukkan siapa orangnya. Karena dia sudah merusak nama baik saya,” ujar Supardi.
Ia mengatakan, bila ada pekerjaan pengaspalan jalan kualitasnya buruk harus diperbaiki. Supardi juga belum tau siapa pelaksana kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di Gg. Sepakat Jagabaya 2 Way Halim.
Salah seorang warga Gg. Sepakat Agsfa mengatakan, masyarakat berterimakasih jalan yang rusak sudah diperbaiki. Tapi, warga sangat menyayangkan kalau jalan yang baru diaspal Sabtu (15/2/2020), sekarang sudah rusak lagi.
“Lihat mas, aspalnya tidak nempel. Masa aspal bisa diangkat dengan menggunakan tangan. Tidak bener pemborongnya. Jalan baru 3 hari diaspal sudah terkelupas,” ujar Agsfa.
Warga tidak tahu pengerjaan pengaspalan jalan dikerjakan oleh siapa. Karena pekerja yang di lapangan ditanya warga tidak tahu. Sebenarnya bagi masyarakat siapa yang mengerjakan jalan tidak menjadi masalah asal dikerjakan dengan benar. Tapi kenyataan yang ada pengerjaan pengaspalan jalan asal-asalan, aspal sangat tipis dan terkelupas.
Terkait pemborong nakal yang mengerjakan proyek pengaspalan jalan di Gg. Sepakat II, warga meminta agar Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Ir. Iawan Gunawan bertindak. “Pemborong yang nakal seperti ini harus diperingatkan dan ditindak. Karena yang rugi masyarakat dan pemerintah,” ujar Agsfa.
Diberitakan sebelumnnya, Proyek pengaspalan jalan lingkungan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung TA 2020 amburadul. Jalan yang baru diperbaiki aspalnya sudah terkelupas.(red/wr)