Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2020/02/66-300x166-1.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 612

Komisi I DPRD Lampung Nyatakan Siap Bantu Esti Nur Fathonah

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Watoni Nurdin menyatakan kesiapannya membantu Komisioner KPU Lampung yang diberhentikan tetap oleh DKPP RI, Esti Nur Fathonah, untuk membongkar orang-orang yang diduga terlibat dalam jual beli jabatan komisioner.

“Kalau itu menjadi polemik di publik maka Komisi I berhak memanggil, tapi sebaiknya yang bersangkutan juga melaporkan, artinya meminta Komisi I mendudukkan persoalan ini pada posisi yang sebenarnya,” katanya saat dihubungi fajarsumatera.co.id, Senin (17/2).

Sebelumnya pada Jumat (14/2) Esti Nur Fathonah mengirimkan surat keberatan atasa sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP RI karena merasakan adanya konspirasi dalam pemberhentian dirinya.

“Kami bisa saja memanggil yang bersangkutan (Esti Nur Fathonah) kalau kami anggap ini menjadi kegaduhan menjelang pilkada. Mengundang yang bersangkutan untuk menjelaskan persoalan sehingga kami bisa audiensi ke DKPP,” ujarnya.

Dugaan jula beli jabatan dalam seleksi komisioner KPU Kabupaten/Kota pada 1-3 November 2019 lalu tak hanya diproses oleh DKPP RI namun juga bergulir di Polda Lampung.

Pelapor Gentur Sumedi yang merupakan suami dari calon komisioner KPU Tulang Bawang, Viza Yeli Santi, melaporkan Lilis Pujiati calon Komisioner KPU Pesawaran dalam kasus penipuan.

Gentur menyerahkan uang Rp100 juta kepada Lilis agar bisa mengupayakan istrinya lolos seleksi calon komisioner.

“Proses pidana yang saat ini bergulir di Polda Lampung tidak terlambat, justru Polda pandai melihat ini. Dilihat dulu penyelesaian yang di sana (DKPP). Dengan adanya bukti itu (putusan DKPP) Polda tinggal enak memvonisnya,” katanya.

“Dalam berita acaranya memang dia (Lilis Pujiati) tersangka di dalam proses itu.”

Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD PDI Perjuangan ini meminta aparat kepolisian untuk mengungkap otak dan para pelaku dugaan jual beli jabatan komisioner.(red)

“Kepolisian selalu melihat sesuatu perbuatan adanya unsur tindak pidana itu, dia pasti akan melihat, ini berdiri sendiri atau dia kolektif. Dengan adanya proses seperti ini polisi mengembangkan. Itu akan terungkap semua. Ini menarik,” tutupnya.

Berita Terkait

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Bandar Lampung (MM) – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, merespon cepat bencana yang melanda sebagian besar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *