Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2020/02/PSX_20200229_152308.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 614

Jasa Raharja: Masyarakat Mengalami Kecelakaan Wajib Lapor Kepolisian

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Bambang Panular meminta warga yang mengalami kecelakaan maupun melihat kecelakaan lalu lintas agar melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kita sudah puluhan tahun bekerja, jadi jika terjadi kecelakaan lapor saja ke pihak kepolisian setelah itu kami bekerja dan kami akan menjemput bola, tidak merepotkan masyarakat,” katanya di Bandarlampung, Sabtu (29/02).

Dia melanjutkan pada tahun 2019, Jasa Raharja telah melontarkan dana sebesar Rp2,7 triliun untuk masyarakat yang mengalami kecelakaan.

“Jika ini tidak terjadi, maka angka itu bisa kita wujudkan kepada hal-hal lainnya seperti pendidikan dan lainnya,” kata dia.

Bambang menambahkan dalam kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menolong korban kecelakaan agar tidak terjadi kecelakaan secara fatal.(red/ant)

“Kembali lagi saya katakan, jika memang kita melihat korban kecelakaan maka segera lapor kepolisian. Kita yang akan bekerja selanjutnya,” kata dia lagi.(red/ant)

Berita Terkait

Cegah Kecacingan, Ketua TP. PKK Lampung Ajak Kader Posyandu Perkuat Edukasi Keluarga

Bandar Lampung (MM) — Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menggelar sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *