ILustrasi

Sebelumnya Dirumahkan, Kini Bermunculan Honorer Baru, Ini Kata Kepala BKD Lampung ??

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Lukman tidak menampik adanya SK untuk pegawai honorer baru pada awal tahun 2020 era kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi.

Meski demikian, Lukman tak bisa menjelaskan dengan detail berapa jumlah SK (Surat Keputusan) yang telah diteken gubernur, dan dikeluarkan untuk pegawai honorer baru pada awal tahun 2020.

“Jumlahnya saya tidak ingat. Tapi tidak lebih dari yang sebelumnya ( dirumahkan pada akhir tahun 2019 lalu), justru berkurang,” kata Lukman usai menghadiri acara di Ruang Abung, Gedung Balai Keraton Kompleks Kantor Gubernur Lampung, seperti dilansir kiprah.co.id, Sabtu (29/02).

Menurutnya, kontrak pegawai honorer tahun 2019 sudah habis per Desember. Sehingga pada awal Januari 2020, dari hasil evaluasi tim menerbitkan SK baru. “SK setiap tahunnya diperbaharui. Untuk tahun ini (2020), hasil evaluasi tim mengeluarkan SK baru,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, di penghujung tahun 2019 lalu, Gubernur Arinal memutuskan untuk merumahkan ratusan honorer di lingkungan instansi Pemprov Lampung, alasan efisiensi anggaran. Anehnya, baru-baru ini justru beredar kabar adanya penempatan honorer baru di sejumlah dinas.

Sumber terpercaya di lingkungan Pemprov Lampung menyebutkan, para pegawai honorer baru tersebut ditempatkan pada sejumlah dinas.

“Sementara karena mereka baru masuk, masih mengenakan pakaian kemeja putih. Nanti kalau sudah jadi (seragam), pakai baju honorer seperti yang lainnya,” kata sumber itu kepada media ini, seraya meminta agar namanya tidak ditulis dalam pemberitaan, Jumat (21/2/2020).

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung, M Rolib, mengungkap terkait kebijakan merumahkan 349 honorer pengangkatan pada April dan Mei 2019, telah dibahas dalam rapat dengan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.

Dalam penjelasannya, Rolib mengatakan pembahasan terhadap pengangkatan 349 honorer pada April–Mei 2019 sudah dilakukan pada rapat evaluasi 30 Oktober 2019.

Hasilnya, pengangkatan ratusan honorer pada periode tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan anggaran OPD masing-masing. “Pada April dan Mei muncul 349 SK honorer yang tidak sesuai dengan usulan OPD,” katanya.

Data BKD Lampung menyebutkan, jumlah tenaga kontrak untuk tahun 2017 sebanyak 2.920 orang, tahun 2018 meningkat menjadi 3.100 orang, dan tahun 2019 sebanyak 3.667 orang termasuk didalamnya 349 orang pengangkatan April–Mei 2019.(tim)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Gelar Musrenbang

Pesawaran (MM) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Marga Punduh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *